BPKH Harus Gelar Rapid Test Calon Jemaah Haji

06-07-2020 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin  (6/7/2020). Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus menyediakan fasilitas rapid test kepada setiap calon jemaah Haji asal Indonesia. menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada calon jemaah Haji.

 

“Anggaran yang dikelola BPKH termasuk besar juga, apalagi dari uang jemaah, bukan dari APBN. Seharusnya gelar saja rapid test agar calon jemaah itu menjadi tenang,” saran Ina saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin  (6/7/2020).

 

Ina menilai rata-rata usia jemaah Haji asal Indonesia berumur 60 sampai 80 tahun, sehingga risiko penularan virus Covid-19 semakin besar apabila BPKH tidak memberikan fasilitas rapid test. “Usia tersebut sangat rentan tertular (Covid-19), jadi ini tugas BPKH untuk memberikan fasilitas tersebut. Jangan sampai memakan korban nantinya,” imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Ina menyampaikan BPKH juga harus memberikan kompensasi kepada jemaah yang positif virus Covid-19. “Itu harus jangan hanya berhenti sampai tahap rapid test saja, tetapi apabila ada yang positif harus diberikan kompensasi seperti dibiaya-in sampai sembuh dan lain-lainnya,” kata legislator dapil Jawa Timur VII ini.

 

Ia juga memaparkan langkah-langkah tersebut guna memberikan pelayanan maksimal terhadap jemaah Haji yang gagal berangkat akibat terdampak virus Covid-19. “Masyarakat di dapil saya selalu bertanya, kompensasinya apa. Apalagi mereka sudah menyetor (biaya Haji), tetapi tidak jadi berangkat karena pandemi. Tentu harapannya BPKH harus memberikan kompensasi terbaik, contohnya seperti yang saya sampaikan ini,” pesan Ina. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...