Menteri LHK Usulkan Penambahan Anggaran di Tahun 2021

25-06-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet Ariyadi. Foto : Andri/mr

 

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengusulkan tambahan anggaran dalam Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah-Kementerian/Lembaga (RKP-K/L) Tahun 2021 sebesar Rp 5,34 triliun. Tambahan anggaran tersebut untuk mendukung kegiatan di Kementerian LHK, salah satunya program yang utama adalah rehabilitasi hutan. 

 

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan program rehabilitasi hutan dan lahan seluas 135 ribu hektar akan menelan anggaran terbesar Rp 2,23 triliun. Adapun program lain yang juga membutuhkan anggran besar yakni pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk pembuatan bahan bakar berbasis sampah (Refuse Derived Fuel/RDF) sebesar Rp 1,2 triliun.

 

Selanjutnya, program pembangunan agroforestry di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) seluas 387,07 ribu hektare senilai Rp 442,6 miliar dan program pembangunan persemaian modern senilai Rp 370 miliar. Lalu, ada perhutanan sosial dan agroforestry pada kelompok tani Rp 351,5 miliar, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 1.200 desa sebesar Rp 186,16 miliar, belanja operasional perkantoran Rp 151,59 miliar, dan tuan rumah Conference of Parties (COP) 4 Minamata Rp 151,31 miliar.

 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet Ariyadi menuturkan akan memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian LHK dengan sejumlah syarat. Adapun syarat yang dimaksud adalah bisa memanfaatkan jejaring pesantren dalam pengelolaan sampah dan membuat inovasi pengelolaan sampah di tingkat desa.

 

"Kami memberikan dua syarat untuk penambahan anggaran Kementerian LHK. Pertama, melakukan pembinaan dan inovasi pesantren dalam mengelola lingkungan dan sampah serta kedua membuat inovasi pengolahan sampah di tingkat desa, satu desa, satu inovasi," jelas Slamet Ariyadi dalam rapat kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (24/6/2020).

 

Menurut Politisi Fraksi PAN ini, pengelolaan sampah yang baik bisa memanfaatkan aparatur desa dan pesantren sebagai ujung tombaknya. Karena Indonesia ini adalah negara yang luas dan jumlah penduduknya yang padat. "Kami juga mendorong Kementerian LHK untuk membuat terobosan baru untuk menangani sampah di lingkungan pesantren dan meminta KLHK membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di tingkat pesantren," pungkas Slamet. (hs/es)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...