Pilkada di Masa Pandemi, Komisi II Sepakati Batas Jumlah Maksimal Pemilih di Setiap TPS

03-06-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang digelar secara virtual, Rabu (3/6/2020). Foto : Andri/Man

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020 diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran, serta penetapan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS yang diatur secara baik.

 

"Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," ucap  Doli dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang digelar secara virtual, Rabu (3/6/2020).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR RI juga akan segera mengagendakan Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

 

“Agar terjadi efisiensi dalam penyesuaian kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, dan harus disampaikan kepada Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan,” kata Doli. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...