Pemerintah Diimbau Tidak Bebani Rakyat Kecil

14-05-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto : Arief/Man

 

Rasa kemanusiaan bangsa ini kembali diuji seiring terbitnya peraturan presiden (Perpres) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Rakyat kecil sebaiknya tidak dibebani dengan kenaikan iuran tersebut di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Sudah banyak anggaran yang direalokasi dan pemerintah bisa manfaatkan anggaran itu untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyampaikan hal ini saat dimintai komentarnya soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan via Whatsapp, Kamis (14/5/2020). "Rakyat jangan dikasih beban lagi. Kita sudah cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan."

 

Politisi Fraksi PAN ini menyerukan agar sesekali para elit di puncak kekuasaan berkorban demi kesehatan rakyat kecil. "Kami di DPR ikut saja, kok. THR enggak diberikan dan gaji kena potong untuk beli APD juga sembako untuk bantu rakyat," tandas Hafisz. Rakyat punya hak konstitusional atas layanan kesehatan yang layak seperti diamanahkan UUD NRI Tahun 1945.

 

Mencerdaskan kehidupan bangsa, lanjutnya, adalah tugas negara. Rakyat tak mungkin cerdas jika kesehatannya terganggu. Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres itu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, sebelumnya MA sudah membatalkan Perpres No.75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

 

"BPJS untuk rakyat tak mampu sebaiknya tidak dinaikkan. InsyaAllah Bapak Presiden akan dicatat sebagai presidennya rakyat. BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena ia merupakan investasi untuk mencetak kader baru bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi persaingan global ke depan," tutur Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

 

Hafisz mencontohkan, di Jerman harga daging dan telur murah. Plus fasilitas kesehatan juga gratis. Itu lantaran negara hadir untuk rakyatnya. Pemerintah Jerman sadar betul bahwa untuk menciptakan kader bangsa yang tangguh diperlukan gizi dan kesehatan yang prima pula. "Maka itu, dengan segala hormat saya minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan, agar rakyat tau bahwa negara telah hadir di tengah-tengah mereka," imbuhnya, bijak.

 

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, rasanya tidak adil dalam APBN-P 2020 ini pemerintah mencetak utang baru Rp1.439,8 triliun untuk membiyai pembangunan. Namun, di sisi lain BPJS dibebankan kepada rakyat. "Bukankah ini merupakan antagonis jadinya," kilah legislator dapil Sumsel I ini penuh tanda tanya. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...