Legislator Desak Ditjen Perkebunan Beri Stimulus Pada Petani

28-04-2020 / KOMISI IV

 

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk untuk lebih meningkatkan perhatian serius terhadap para pekebun dan petani perkebunan. Yakni dengan tidak menerapkan pemotongan lebih dari 70 persen anggaran untuk item pasca-panen, pengolahan dan pemasaran dari Rp 163 miliar menjadi Rp 55 miliar seperti yang termaktub dalam kebijakan anggaran Ditjen Perkebunan pada tahun anggaran 2020 ini.

 

Karena itu, Ansy Lema demikian sapaan akrabnya, mengusulkan Ditjen Perkebunan harus segera memberikan stimulus atau insentif terhadap para petani perkebunan. Demikian ditegaskan Ansy Lema saat mengikuti RDP Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH, dan Kabadan Ketahanan Pangan Kementan yang digelar secara virtual, Selasa (28/4/2020).

 

"Salah satu sektor yang terkena dampaknya ini kan adalah para petani perkebunan. Mestinya, mereka inilah yang mendapatkan perhatian dari Kementan. Mereka ini dalam kondisi yang sulit. Keberpihakannya itu tidak nampak, Pak. Nah, dalam kondisi sulit ini mestinya pendekatan pertolongan dan pendekatan penyelamatan yang semestinya dilakukan Ditjen Perkebunan Kementan terhadap para petani perkebunan nasional kita," ujarnya.

 

Di sisi lain, politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut meminta Dirjen Perkebunan untuk mengkaji ulang kembali anggaran pengembangan basis data spasial peningkatan sistem informasi perkebunan berbasis web Android serta pemutakhiran sistem komunikasi berbasis data yang mencapai sebesar Rp 79 Miliar. Lema mempertanyakan anggaran tersebut yang juga lebih besar dari anggaran penanganan Covid-19.

 

Legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu mengingatkan, Ditjen Perkebunan Kementan dalam penyusunan program anggarannya agar berdasarkan paradigma situasi pandemi kebencanaan yaitu stomach cannot delay. Karena itu, tutur Ansy Lema, dalam extraordinary tragedy seperti saat-saat ini pendekatan Ditjen Perkebunan tidak bisa dengan langkah-langkah kebijakan yang konvensional atau yang lazim diterapkan.

 

"Ini urgensi dari program data ini apa, Pak. Bahkan, lebih besar dari anggaran penanganan Covid-19 yang jika ditotal ada 4 item itu hanya mencapai Rp 30 miliar. Apa urgensinya? Saya ingin katakan bahwa stomach can't delay Pak. Tidak bisa ditunda perut orang ini, Pak. Saya ingin katakan paradigma dasar kita ini adalah situasi pandemi kebencanaan. Tidak bisa dengan business as usual," tandas Ansy Lema. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...