Bukhori Tegaskan Kemensos Garda Terdepan Pelayan Rakyat

22-04-2020 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Sosial dalam meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 melalui program bantuan sosial (bansos). Namun, ia mengingatkan agar pendataan dan penyaluran bansos tersebut harus dipastikan tepat sasaran. Ia menambahkan, agar pemerintah daerah tidak mempersulit masyarakat miskin yang belum terdata untuk memperoleh bantuan.

 

“Masih banyak ditemukan laporan dari sejumlah daerah terkait bansos yang salah sasaran, dimana kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan malah tidak terdata dan belum mendapat bantuan. Pemda, dinas sosial maupun pengurus tingkat RT dan RW harus bahu membahu dan berperan aktif dalam mengadvokasi warga yang kesulitan. Jangan persulit mereka yang belum terdata tetapi sudah masuk kriteria penerima bansos dengan berbagai dalih administratif. Ini tentang nyawa manusia” tegas Bukhori, Rabu (22/4/2020).

 

Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) INI juga menyayangkan pernyataan Menteri Sosial Juliari Batubara yang terkesan melempar tanggung jawab kepada pemda dalam menanggapi kasus meninggalnya seorang warga di Serang, Banten, karena kelaparan sebagaimana dikabarkan media mainstream beberapa waktu lalu. Bukhori mendesak agar Menteri Sosial menjadi garda terdepan dalam melayani rakyat.

 

“Mensos tidak boleh hanya sekadar memberikan instruksi dan menerima laporan dari para bawahannya semata. Mensos harus rajin meninjau ke lapangan, lebih giat lagi dalam blusukan ke daerah-daerah agar mengerti bagaimana kondisi rakyat sebenarnya. Pemimpin yang baik adalah yang menjadi garda terdepan pelayan rakyat di tengah situasi krisis,” sambungnya. Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII itu mendorong agar masyarakat mulai membangun kesadaran pentingnya solidaritas sosial.

 

Ia meminta agar setiap warga di lingkungan tempat tinggalnya menjadi mata dan telinga bagi tetangganya yang lain. “Kemampuan Pemerintah terbatas, sehingga tidak bisa membantu secara kesuluruhan. Jika ada tetangga yang kelaparan dan belum memperoleh bantuan, silakan lapor ke RT atau kelurahan. Lebih bagus lagi jika warga berinisiatif memberikan santunan secara kolektif kepada mereka yang kekurangan,” pungkasnya. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...