Distribusi Bahan Pokok Jangan Sampai Terganggu

20-04-2020 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Foto : Andri/Man

 

Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak aktivitas sosial masyarakat yang dibatasi untuk memutus rantai penyebaran wabah Corona dan akibatnya beberapa aktifitas ekonomi masyarakat terganggu. Menyikapi masalah tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, meminta Polri mampu menjamin keamanan distribusi kebutuhan bahan pokok masyarakat tidak terganggu.

 

Menurut Herman salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang, tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, seperti pangan, obat-obatan, alat pelindung diri (APD), dan kebutuhan sandang lainnya. 

 

“Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama,” papar Herman dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jumat (17/4/2020). 

 

Di masa pandemi yang penuh dengan kemelut saat ini, kemungkinan gangguan ketertiban masyarakat ataupun aksi protes atas ketidakpuasan masyarakat bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, sikap antisipatif aparat kepolisian amat sangat dibutuhkan. 

 

"Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi. Hanya, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam kamtibmas. Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas,” jelas Herman. 

 

Oleh sebab itu Herman juga berpesan agar petugas di lapangan tetap bersikap profesional. Menurutnya profesionalisme ini yang akan mempermudah pekerjaan polisi dan penerimaan masyarakat. Sikap antisipatif pun telah diambil oleh Polri, dalam telegram, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto telah memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...