LPS Harus Yakinkan Likuiditas Bank Masih Terkendali

09-04-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said. Foto : Arief/Man

 

Stabilitas sistem keuangan hingga saat ini berada dalam kondisi yang terkendali, meski berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indikator yang dipantau sudah masuk dalam kategori wilayah normal dan waspada. Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan terlebih dengan adanya pembatasan likuiditas yang diterapkan oleh sejumlah bank-bank di daerah.

 

“Berdasarkan informasi dari daerah, sekarang di daerah itu banyak penutupan outlet-outlet atau kantor cabang disuatu kota. Yang terjadi bahwa penumpukan nasabah untuk mengambil uangnya itu sangat luar biasa. Ini berbahaya sekali, karena menimbulkan persepsi bahwa bank-bank sudah tidak mampu meyakinkan punya likuiditas,” kata Muhidin dalam RDP dengan Komisioner LPS yang berlangsung secara virtual, Kamis (9/4/2020).

 

Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, bisnis perbankan merupakan bisnis kepercayaan. Jika pembatasan tersebut semakin menjadi, ia menilai akan menjadi hal yang berbahaya, karena masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap perbankan dan bisa berbondong-bondong mencairkan uangnya dari bank.

 

“Padahal bank itu sebenarnya tidak ada problem, tetapi karena ada uangnya kebanyakan ditarik tentu ada likuiditasnya tergerus dan bisa menimbulkan gagal bayar, karena uangnya banyak disalurkan untuk kredit-kredit. Selaku LPS, harus disampaikan kepada bank-bank pelaksana di daerah agar membuka seluas-luasnya untuk meyakinkan masyarakat kalau bank berada dalam keadaan survive," imbuh politisi Partai Golkar ini.

 

Untuk itu, Muhidin mengimbau LPS yang juga berada dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk secepatnya menyusun prosedur penggunaan cadangan pemulihan ekonomi yang berdasar pada asesmen-asesmen OJK. Menurut legislator dapil Sulawesi Tengah itu, hal ini diperlukan untuk menjamin kebutuhan likuiditas dan solvabilitas industri jasa keuangan, serta menjadi pegangan bagi Komisi XI DPR untuk mengawasi kebijakan keuangan yang akan dilakukan nantinya dalam masa pandemi Covid-19 ini.

 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyampaikan bahwa berdasarkan sejumlah  indikator yang dipantau, kondisi perbankan masih terkendali dalam konteks indikator-indikator yang masuk wilayah normal dan waspada. Meski sejumlah Bank Buku I yang bermodalkan di bawah Rp 1 triliun, sempat mengalami tekanan pada bulan Maret lalu.

 

“Namun kondisi bank kecil tersebut sudah mulai mengalami perbaikan setelah BI mengambil kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas, seperti penurunan giro wajib minimum (GWN) serta menaikkan operasi pasar terbuka. Sehingga bank-bank saat ini cenderung tidak banyak alami kesulitan likuiditas. Harapannya kebutuhan likuiditas di bank-bank dan masyarakat tidak terganggu," jelas Halim. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...