Pemerintah Harus Memihak Peternak Kecil Perunggasan

Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema. Foto : Ist/Man
Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema mendesak Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menunjukkan komitmen dan keberpihakan kepada nasib peternak kecil perunggasan dalam bentuk kebijakan yang tepat dan terukur untuk lima tahun ke depan. Ia mengaku telah mendengar keluhan para peternak kecil yang tidak mendapat perhatian pemerintah. Saat ini para peternak unggas merasa terpuruk karena harga ayam dan telur yang terus turun di tengah pandemi Corona (Covid-19).
Menurutnya, harga ayam di tingkat peternak yang dilepas dari kandang sebesar Rp 13.000-14.500/kg, sementara harga pokok produksi (HPP) 1 kg ayam mencapai Rp 17.000-18.000/kg. Sementara harga telur jauh di bawah HPP Rp 17.000 per kg. "Ini tentu memukul peternak kecil perunggasan domestik. Bagaimana peternak bisa untung kalau pendapatan lebih kecil dari biaya produksi?” gugatnya ketika menghadiri audiensi virtual Komisi IV DPR RI dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Jumat (3/4/2020).
Peternak ayam dan telur skala kecil juga selalu kalah bersaing berhadapan dengan korporasi-korporasi dengan modal finansial besar dan kemudahan regulasi, sehingga mampu melakukan penetrasi dan mendikte harga di pasar. Dampaknya, harga ayam dan telur peternak kecil jatuh. “Negara harus hadir mengatur pasar agar jangan terjadi monopoli dan kartel di pasar yang terus merugikan peternak kecil. Telah banyak usaha peternak kecil bangkut,” tegas Ansy, sapaan akrab politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Tidak hanya itu, para peternak unggas juga mengeluhkan mahalnya harga Pakan Jagung. Harga jagung lokal Rp.4.300/kg sementara harga jagung impor 3.300-3.700/kg. Bahkan ada peternak yang membeli dengan harga 5.200/per kg. Pemerintah sudah melarang impor jagung, tetapi tidak diikuti kebijakan konkret untuk mendistribusikan pakan ke para peternak. “Harga Pakan Jagung di Indonesia sangat mahal. Tapi, peternak harus membeli karena produksi telur dan daging ayam sangat bergantung kepada pakan jagung. Pemerintah harus turun tangan melancarkan distribusi pakan agar tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Bila perlu Pemerintah memberi bantuan peternak untuk beli pakan berdasarkan database yang valid-akurat. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat menjadikan wabah Corona sebagai momentum untuk merevitalisasi komitmen untuk lebih memerhatikan peternak kecil domestik. Regulasinya bisa berupa mandat bagi korporasi-korporasi pakan untuk membeli pasokan ayam dan telur dari peternak kecil sebesar 20-30 persen. “Harga ayam dan telur dari peternak kecil juga harus diatur atau menggunakan Harga Patokan Pemerintah agar memutus rantai para tengkulak dan kartel harga di pasar,” tutup legislator asal NTT ini. (hs/sf)