Restrukturisasi Kredit Harus Segera Dirumuskan Pemerintah

02-04-2020 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. Foto : Arief/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mendorong Kementerian Koperasi dan UKM berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya dalam upaya merumusan restrukturisasi kredit atau menciptakan relaksasi bagi kredit macet di tengah mewabahnya virus Covid-19. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus segera memberikan kepastian kepada para pemberi fasilitas kredit untuk menghindarkan terjadinya kegaduhan di publik.

 

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat virtual perdana Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki beserta jajaran yang disiarkan langsung dari ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dalam rapat tersebut Evita meminta sinkronisasi yang baik antar kementerian dan lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

 

“Mengenai LPDB, kita minta Kemenkop UKM untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan k/l terkait dengan pemberian fasiliiltas kredit seperti KUR ini dan juga mengenai Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk membuat aturan yang sama jadi jangan beda-beda mengenai aturan relaksasi atau memberikan kelonggaran pembayaran cicilan tersebut seperti apa,” tutur Evita. 

 

Kemudian dengan adanya pandemi yang diduga akan berlangsung hingga empat bulan ke depan, maka Politisi PDI-Perjuangan ini meminta Kemenkop UKM untuk segera mencairkan 50 persen dana bergulir dari total Rp 1,8 triliun yang mereka targetkan di tahun 2020. Dengan dicairkannya dana tersebut, diharapkan iklim bisnis di Indonesia terutama UMKM atau usaha yang dikelola koperasi dapat kembali kondusif.

 

“Kita minta Pak Menteri fokusnya ke koperasi ya, soalnya UMKM itu yang handle sudah banyak. Koperasi tentunya perlu perhatian khusus tapi tentunya kita harus waspada juga, dana insentif, dana bergulir itu tentunya harus diberi kepada koperasi yang seperti apa. Karena koperasi setahu saya ada grade-nya. Jangan sampai dana-dana tersebut digulirkan kepada koperasi yang abal-abal. Ini tentunya perlu fungsi pengawasan,” jelas Politisi dapil Jawa Tengah III tersebut.

 

Senada dengan Evita, Anggota Komisi VI lainnya Andre Rosiade mengingatkan Menkop UKM untuk mengawal restrukturisasi kredit UMKM agar dapat berpihak kepada usaha kecil menengah. Ia juga mendorong agar UMKM yang belum tergabung dalam e-commerce juga bisa mendapat insentif dari negara karena menurutnya usaha kecil seperti ini yang sebenarnya sangat mengharapkan kehadiran negara.

 

“Kita tahu restrukturisasi kredit kepada UMKM ini belum jelas. OJK pun belum menindaklanjuti wacana Presiden. Namun ini harus dikawal, jangan sampai yang diuntungkan dari insentif yang diberikan Presiden dan kabinet itu hanya menguntungkan perusahaan besar. Tapi bagaimana insentif itu dapat disalurkan kepada UMKM,” imbuh Politisi Gerindra ini. (er/es)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...