Kebijakan Utang Untuk Tangani Corona Dikritik

02-04-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Foto : Runi/Man

 

Langkah Pemerintah Republik Indonesia (RI) melakukan pinjaman kepada Bank Dunia untuk penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) mengundang kritik dari Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Menurutnya, seharusnya Pemerintah lebih konsentrasi pada piutang yang dimiliki perusahaan yang kena denda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2019 lalu.

 

“Bank Dunia baru saja menyetujui pinjaman sebesar 300 juta dollar AS atau setara Rp 4,95 triliun (berdasarkan kurs Rp16.500 per dolar AS) untuk Indonesia. Pinjaman disetujui di tengah penyebaran pandemi virus Covid-19,” ujar Slamet dalam rilisnya, Kamis (2/4/2020). Ia mengaku kurang setuju dengan langkah pinjaman tersebut.

 

Slamet menilai, ada langkah lain yang bisa dilakukan Pemerintah selain meminjam pada bank dunia. Salah satunya, denda bagi para perusak hutan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Berdasarkan putusan MA, Pemerintah punya dana sebesar Rp 18,3 triliun yang bisa ditagihkan kepada perusahaan perusak hutan. Apa salahnya kalau bencana kali ini kita gunakan dana tersebut,” pungkasnya.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, Pemerintah harus jeli. Dimanapun dana tersebut, katanya, harus dikejar sebaik dan secepat mungkin.”Ini bisa menjadi solusi buat pemerintah daripada meminjam terus ke bank dunia. MA yang memenangkan sidang melawan perusak lingkungan di berbagai kasus,”tegasnya.

 

Ia menerangkan, total nilai kemenangan lewat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap setidaknya mencapai Rp 18,3 triliun. Namun sejak Januari 2019, berdasar pengamatannya, tidak jelas KLHK dalam menjalankan putusan MA tersebut. Oleh sebab itu, sudah saatnya KLHK lebih serius kepada hal tersebut.

 

Di samping itu, sambung legislator dapil Jawa Barat IV itu, Pemerintah juga dapat menunda proyek-proyek prestise lainnya seperti pemindahan ibu kota. “Ada amanat yang cukup besar bagi Pemerintah yaitu kewajiban mendahulukan keselamatan jiwa rakyat banyak Bangsa Indonesia yang merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri,” pesan Slamet. (sof)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...