Pembatasan Mudik, Irwan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Masyarakat

31-03-2020 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho. Foto : Arief/Man

 

Presiden Joko Widodo menyatakan akan mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait ketentuan mudik Idul Fitri 2020 pada bulan Mei mendatang. Selain itu, Pemerintah juga mengimbau secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi virus Corona (Covid-19). Sementara, bagi masyarakat yang telanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, dengan tidak melakukan screening secara berlebihan.

 

Segenap aturan yang disiapkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 tersebut menuai sorotan dari Parlemen. Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho mendorong masyarakat Indonesia agar mengikuti imbauan Pemerintah tersebut. Namun, sambung politisi Fraksi Demokrat itu, dengan catatan Pemerintah jangan hanya bisa asal mengimbau tetapi juga harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama pembatasan aktivitas bahkan jika sampai masyarakat dilarang mudik.

 

“Saat ini, masyarakat dunia dan tidak terkecuali Indonesia, tengah berada dalam situasi krisis Darurat Bencana Virus Corona. Hal ini menghantui keselamatan jiwa manusia dan berpotensi memporak-porandakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karenanya, masyarakat agar ikut imbauan Pemerintah. Pun, Pemerintah jangan hanya bisa imbau atau larang saja. Tetapi, harus memenuhi kebutuhan masyarakat selama dilarang beraktivitas atau jika sampai nanti ada pelarangan mudik,” tandas Irwan kepada Parlementaria via jejaring WhatsApp, Selasa (31/3/2020).

 

Tak hanya itu, ia mengungkapkan seharusnya memilih opsi karantina wilayah menjadi solusi yang diambil Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang melanda Bangsa Indonesia berkaitan Covid-19 dan bukan larangan parsial seperti larangan mudik. “Karantina wilayah solusinya sekaligus menyelesaikan masalah semuanya dan bukan larangan parsial seperti larangan mudik. Kalau karantina wilayah kan dijamin hidupnya. Saya menilai Pemerintah sejak awal gelapapan dalam menghadapi masuknya virus ini ke Tanah Air. Sehingga muncul larangan-larang semisal mudik ini,” tandas Irwan.

 

Di sisi lain, mengenai keputusan Pemerintah tentang penghentian sementara kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia, Irwan menegaskan seharusnya Pemerintah sudah mengeluarkan keputusan tersebut sejak bulan Januari lalu dan bukan saat-saat ini. “Sudah terlambat untuk memutus mata rantai Covid-19 dari luar negeri. Tetapi tetap saja kita apresiasi,” tutup legislator dapil Kalimantan Timur itu. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...