Komisi II DPR Soroti Rekruitmen PNS yang Sarat KKN

06-06-2011 / KOMISI II

Sejumlah Anggota Komisi II DPR kembali menyoroti seleksi CPNS di daerah yang sarat KKN. Hal tersebut mengemuka saat Komisi II DPR mengadakan Raker dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara DAN Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dan jajarannya, di Gedung Nusantara, Senin, (6/6).

Almuzzammil Yusuf (F-PKS) mempertanyakan kenapa seleksi CPNS tidak menggunakan komputerisasi sehingga dapat menghindari KKN maupun suap dilapangannya. "Apakah seleksi CPNS dapat langsung menggunakan komputerisisasi sehingga menghindari KKN,"tanyanya.

Menurut Almuzzammil, Komisi II DPR harus turun kelapangan mengawal proses rekruitment CPNS di daerah-daerah. "Saya mendapat informasi di daerah Dapil saya para calon pegawai di mintai uang sebesar Rp. 120 juta,"ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Abdul Wahab Dalimunthe (F-PD), dia menyayangkan penerimaan pegawai CPNS yang cenderung penuh suap bahkan, di Daerahnya bisa mencapai Rp.200 juta. Dimana seharusnya, pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan Universitas dalam proses rekuritment tersebut. "Jika memungkinkan kita undang Universitas-Universitas ke Komisi II guna membicarakan proses mekanisme tersebut,"jelasnya.

Abdul Gafar Patappe dari Fraksi-PD menilai kasus perkasus penerimaan CPNS cenderung berada di daerah khusus BKD, bahkan kasus suap penerimaan CPNS berkisar Rp 100-200 juta. "Menpan harus mengambil tindakan tegas sehingga kasus suap tidak terjadi lagi,"terangnya.

Sementara Alexander litay dari PDIP mengatakan kebijakan reformasi pusat ternyata tidak sampai ke daerah apalagi dikaitkan dengan penerimaan CPNS yang sarat KKN. "Anggaran reformasi birokrasi selama 11 tahun terakhir mencapai Rp 11 Triliun namun timbul pertanyaan apakah kendali pusat ke daerah lemah,"katanya.

Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, terdapat pokok-pokok strategi kebijakan reformasi dan birokrasi 2010-2014 diantaranya memfokuskan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum yang memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Selain itu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sehingga dapat memenuhi asas pelayanan prima yaitu cepat, murah, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif,"jelasnya.

Program lainnya yaitu melakukan pemantapan reformasi birokrasi yang menyeluruh dengan cara menyusun dan menyempurnakan berbagai peraturan UU, pembenahan sistem kelembagaan, ketatalaksanaan dan manajemen pemerintah pusat dan daerah.

Disisi lain,lanjutnya, terus melakukan peningkatan profesionalisme SDM aparatur melalui pembenahan kepegawaian yang mencakup seluruh aspek pembinaan mulai dari penetapan formasi, rekruitmen, diklat, promosi, remunerasi penegakan disiplin serta peningkatan tertib administrasi kepegawaian.

Dia menambahkan, Kementerian juga melaksanakan fungsi pengawasan dan akuntabilitas aparatur melalui peningkatan efektifitas, efisien, dan kapasitas pengawasan aparatur pemerintah.

Program pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di pagu Indikatif 2012 sebesar Rp. 92.640 miliar, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas kementerian PAN dan RB Rp. 63 miliar, kemudian program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kementerian PAN sebesar Rp. 4.2 miliar.(si)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...