Jelang Pilkada Serentak, Dewan Imbau Independensi Gakkumdu
Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah Eva Yuliana. Foto : Alw/Man
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang secara serentak akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang, Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyuarakan sejumlah isu krusial kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi, serta Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satunya, mengenai ketidakberpihakan atau independensi dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang akan dibentuk jelang Pilkada. Ia meminta jajaran penegak hukum di Sulsel bersikap independen.
“Kita minta Polda dan Kejati untuk bisa bertindak lebih independen lagi dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di penghujung tahun 2020 ini, karena nanti antara Polri dengan Kejaksaan itu ada Gakkumdu, gabungan yang akan dilaksanakan nanti pada saat Pilkada. Kemudian pada saat persiapan Pilkada, kita minta indepandensi baik ke peserta perorangan ataupun kepada partai, kita minta independensi terus dijaga,” kata Eva di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Makassar, Sulsel, Selasa (3/3/2020).
Sebelum menggelar rapat dengan Kapolda Sulsel beserta jajaran di Mapolda Sulsel, Tim Kunker Komisi III DPR RI juga menggelar rapat kerja bersama jajaran Kejati Sulsel. Pada rapat tersebut, politisi Fraksi Partai Nasdem itu mendapati tingginya laporan kasus Dana Desa yang muncul, berdasarkan rapat dengan Pengadilan Tinggi sehari sebelumnya. Ini sempat membuatnya kaget, mengingat Kejati sebenarnya telah memiliki program Jaga Desa, atau jaksa masuk desa, guna mengawasi dan melakukan pendampingan manajemen Dana Desa.
“Jaga desa itu dimana kejaksaan melakukan pendampingan kepada kepala desa, kepada lurah, untuk pengelolaan atau manajemen pada Dana Desa. Nah ini kita minta bersama untuk lebih ditingkatkan lagi program ini, agar kemudian kasus-kasus yang terkait Dana Desa ini bisa terkurangi atau bisa sama sekali masuk dihilangkan, saya yakin dengan intensifnya dilakukan program Jaga Desa Kejaksaan ini bisa mendampingi dengan baik seluruh lurah maupun kepala desa bisa melaksanakan dalam pengelolaan Dana Desa tersebut,” ungkap Eva.
Ke depannya, Eva mengatakan bahwa ia bersama Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan baik dari segi pengawasan maupun anggaran. Legislator dapil Jawa Tengah V itu melihat bagaimana peran Kejaksaan begitu penting dalam menjaga pemerintah daerah sehingga memerlukan dukungan. Selain itu, pihaknya akan terus meminta Kajati beserta jajarannya untuk berkoordinasi dan berkonsolidasi bersama jajaran Polda untuk terus mem-follow up hasil rapat kerja yang telah dilakukan.
“Nah saya melihat kejaksaan di Sulsel ini angka penjagaan aset negara dan kemudian aset Pemerintah itu ya cukup signifikan, cukup tinggi lah, sehingga kita sepakat untuk bagaimana mendukung dalam hal penganggaran, karena antara anggaran dgn output yang kita harapkan itu tidak jauh dari kata seimbang, men-support dengan anggaran yang memadai, sehingga mendapatkan output yang diharapkan,” pungkas Eva. (alw/sf)