Lapas Kelas II A Yogyakarta Dinilai Layak
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kondisi Lapas Kelas II A Yogyakarta berada dalam kondisi layak untuk dihuni para narapidana. Hal ini diketahui dari peninjauan langsung Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Lapas wanita tersebut dan melihat masih banyaknya ruang di dalam sel tahanan, sehingga para napi masih leluasa untuk melakukan aktivitas sehari-hari di dalam Lapas.
“Alhamdulillah Lapas di Jogja tidak terlalu padat. Nampaknya masih banyak ruang, dan kemungkinan kejahatannya juga mungkin sedikit. Jadi beda dengan wilayah lain. Tapi saya melihat dari proses di Lapasnya sendiri aktivitasnya tidak berhenti, dan cukup membuat para narapidana ini berkarya untuk dirinya sendiri dan untuk keluarganya,” jelas Sahroni usai meninjau Lapas Kelas II A Yogyakarta, Senin (2/3/2020).
Meskipun kondisi Lapas tidak terisi padat, politisi Fraksi Partai NasDem itu melihat masih perlunya perbaikan sarana dan prasarana di dalam Lapas, khususnya tempat untuk memasak makanan para napi yang dirasa kurang memadai. Ia pun menjadikan hal ini sebagai catatan yang akan disampaikan dalam rapat selanjutnya dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk meminta penambahan anggaran guna perbaikan sarpras di Lapas.
“Ada beberapa kekurangan yang saya lihat, dapur yang kurang memadai. Nanti pas rapat di Komisi III bisa disampaikan penambahan anggaran untuk membuat dapur yang cukup memadai,” terangnya. Sahroni memastikan DPR RI sebagai pengawas Pemerintah akan selalu memberikan masukan untuk perbaikan Lapas, tidak hanya sarpras, namun pelayanan yang diberikan petugas Lapas kepada warga binaan turut diperhatikan.
“Kalau kita bilang perfect, belum, masih banyak kekurangan. Dari kekurangan yang ada, kita memberikan masukan agar kekurangan yang memang tidak baik bisa dijadikan kebaikan di masa akan datang. Tapi lagi-lagi untuk saat ini pelayanan, khususnya yang saya lihat cukup baik. Pelayanan masyarakat yang di dalam juga memadai,” tegas politisi dapil Jakarta III sembari berharap Dirjen Permasyarakatan yang baru dilantik bisa menunjukan kinerja dan membangun sistem pembinaan masyarakat menjadi lebih baik di masa depan. (nap/sf)