Anggota DPR Tanggapi Larangan Umrah Sementara oleh Pemerintah Arab Saudi

29-02-2020 / KOMISI VIII

 

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menanggapi pelarangan sementara perjalanan umrah oleh Pemeritah Arab Saudi terkait meningkatnya jumlah pengidap virus Corona atau Covid-19 di seluruh dunia. Dirinya merasa prihatin keluarnya surat edaran tersebut dan selanjutnya Komisi VIII DPR RI akan menanyakan secara khusus mengenai permasalahan tersebut serta tindakan apa saja yang sudah dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.

 

"Memang larangan ini bukan hanya berlaku untuk Indonesia saja, tapi seluruh negara di dunia. Namun yang kami sayangkan adalah seperti yang kita ketahui sampai saat ini di Indonesia sendiri belum ada dugaan pasien yang positif tertular virus Corona tersebut," jelas John saat ditemui Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (28/2/2020). 

 

Ia bertanya-tanya, apa yang melatarbelakangi Pemerintah Arab Saudi sehingga Jemaah Indonesia dilarang untuk melakukan ibadah umrah. "Kalau larangan umrah dilakukan terhadap negara-negara yang memang ada indikasi virus Corona, okelah mungkin bisa dipahami. Bahkan kita juga kalau bisa mendukung pemerintah Arab Saudi untuk mem-protect negaranya dari ancaman virus Corona yang berasal dari negara yang terindikasi virus tersebut," tandas John.

 

Meski demikian John merasa apa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengantisipasi maraknya penyebaran virus Corona teraebut merupakan suatu langkah yang baik. Menurutnya hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar wabah virus Corona tak menyebar masuk ke Tanah Suci.

 

"Mudah-mudah larangan umrah ini tidak terlalu lama dan saya berharap dalam waktu singkat khususnya kepada jemaah Indonesia akan bisa diberangkatkan kembali untuk melakukan ibadah umrah," pesan politisi Fraksi Partai Golkar itu. 

 

Diberitakan sebelumnya, kekhawatiran Pemerintah Arab Saudi terhadap meningkatnya jumlah pengidap virus corona di seluruh dunia membuat pemerintah berbasis kerajaan itu mengambil langkah melarang seluruh kegiatan umrah dari warga negara yang diduga terjangkit virus Corona untuk sementara waktu.

 

Bahkan Indonesia yang hingga kini mengklaim belum ada satu pun warga negaranya yang positif virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, itu turut menjadi satu dari 23 negara yang dilarang Arab Saudi untuk masuk.

 

Pemerintah Arab Saudi menyebutkan, langkah yang dilakukan negaranya sebagai sebuah antisipasi tertinggi guna mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memberantas dan mencegah penyebaran virus Corona ini. (tra/es)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...