Komisi I Gali Kerja Sama Pertahanan RI-Ukraina dengan Pakar

18-02-2020 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya saat memipin RDP di Ruang Rapat Komisi I, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/02/2020). Foto : Azka/Man

 

Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan akademisi untuk meminta pandangan dan masukan terkait pembahasan RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya didampingi pimpinan Komisi I lainnya. Hadir dalam rapat tersebut, pakar hubungan Internasional dan Pertahanan Kusnanto Anggoro, Edy Prasetyono, dan Rodon Pedrason.

 

“Adanya persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Ukraina dibidang Pertahanan pada tahun 2016, berdasarkan itu ditindaklanjuti pemerintah untuk diratifikasi dan hari ini kita mendengar para pakar untuk memberikan masukan kepada kita,” ujar Teuku Riefky di Ruang Rapat Komisi I, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/02/2020).

 

Teuku menyebutkan ratifikasi mengenai perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan Ukraina di bidang Pertahanan ini sebagai upaya untuk memperkuat dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista).

 

Dia pun berharap, ada ahli teknologi dari Ukraina ke Indonesia di masa mendatang. “Kita tidak ingin selalu diposisikan sebagai pembeli produk-produk militer produksi negara lain, tetapi ada ruang transfer teknologi sehingga, nantinya Indonesia dapat memproduksi sendiri baik itu untuk pasar Asia, Asia Tenggara maupun untuk pasar Indonesia sendiri,” jelas Riefky.

 

Lebih lanjut, dengan kerja sama terkait bidang pertahanan RI-Ukraina dapat diselesaikan hingga tahap implementasi, tidak hanya selesai dalam tahap perjanjian saja. “Utamanya terkait alih teknologi dan dalam hal pembiayaan harus menjadi prioritas sehingga berjalan dengan optimal,” sambungnya.

 

Sementara itu, akademisi Edy Prasetyono menyampaikan kecenderungan perang masa depan yang menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan. “Karenanya, teknologi cyber, robotic, IT, bioscience, teknologi nano dan artificial intelligence ini yang akan menjadikan pengembangan industri pertahanan kita akan relevan ke depan,” ujarnya.

 

Menurut dia, industri pertahanan dalam negeri sudah seharusnya mempertimbangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai salah satu strategi pertahanan masa depan. “Kalau kita mengejar secara konvensional itu gak mungkin, jadi kemungkinan yang akan kita kembangkan adalah asymmetric technology. Jadi kalau negara lain itu kuat di pesawat tempur, ya kita buat teknologi untuk menetralisir mereka,” ujar Edy. (ann/es)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...