Serapan Anggaran BPIP Tahun 2019 Masih Rendah

18-02-2020 / KOMISI II

 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang membahas program kerja BPIP tahun 2020, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan bahwa  kinerja BPIP dilihat dari serapan anggaran 2019 masih rendah. Dikatakannya, serapan anggaran BPIP tahun 2019 hanya mencapai 64,27 persen.

 

“Kita ingin BPIP bisa berjalan dengan lebih dinamis. Namun dalam kenyataannya serapan anggaran BPIP tahun 2019 hanya 64,27 persen. Anggaran BPIP kinerjanya kurang bagus. Saya yakin BPIP akan meminta kepada Komisi II agar bagaimana untuk meningkatkan anggaran ini,” ucap Guspardi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

 

Dalam kesempatan yang sama, legislator Fraksi PAN itu itu juga mengaku merasa prihatin atas pernyataan yang sempat diucapkan Kepala BPIP beberapa waktu lalu dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Di mana Kepala BPIP sempat berujar bahwa musuh Pancasila adalah agama dan kedudukan konstitusi di atas kitab suci. Kalimat tersebut telah memancing reaksi protes dari berbagai elemen masyarakat.

 

“Akibat pernyataan yang disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, saya merasa sangat prihatin, apalagi Kepala BPIP belum mulai bekerja namun ternyata sudah mendapatkan kritikan yang keras dari semua elemen,” ungkapnya.

 

Oleh karenanya Guspardi meminta klarifikasi secara langsung terkait hal tersebut karena kalimatnya sangat menyinggung perasaan umat dan agama apapun dan terkesan melecehkan agama.

 

“Apapun alasannya, tetapi nasi sudah menjadi bubur. Saya merasa prihatin. Oleh karena itu bagaimana ke depan hal ini bisa dipulihkan. Hal ini kurang elok untuk diungkapkan. Tidak gampang untuk mengembalikan kondisi seperti semula, padahal tugas berat Kepala BPIP seperti apa yang dipesankan Presiden adalah bagaimana Pancasila merupakan wajah bangsa Indonesia,” tuturnya.

 

Guspardi berharap, ke depan Kepala BPIP bisa mengembalikan kondisi yang tidak kondusif ini seperti sediakala. “Oleh sebab itu ke depan jangan lagi menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan atas apa yang diucapkan,” pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...