Komisi V Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pelalawan

14-02-2020 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat menerima cinderamata dari Bupati Pelalawan Muhammad Harris Provinsi Riau. Foto : Nadia/mr

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menilai Kabupaten Pelalawan memiliki potensi luar biasa dan bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional. Untuk itu, Ridwan berharap Pemerintah Pusat dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

 

“Pengaturan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten diserahkan kepada daerah otonom tertentu. Itu merupakan suatu kelemahan kita. Oleh karena itu kita akan mencoba mengubah dan menyapa dalam undang-undang (UU) baru, yaitu UU tentang Jalan,” ungkapnya usai meninjau ke Kawasan Technopark Kabupaten Pelalawan, dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Riau, Kamis (13/2/2020).

 

Menurut Ridwan, UU tentang Jalan nantinya mencakup persoalan jalan nasional yang tingkat kemantapannya saat ini sekitar 70-80 persen. Sementara jalan provinsi 60-50 persen tingkat kemantapannya, sedangkan jalan kabupaten baru mencapai 30 persen kemantapannya. Hal itu menunjukkan bahwa daerah kurang mampu membiayai jalannya sendiri, sehingga diperlukan regulasi baru yang bisa menaungi persoalan tersebut.

 

“Harus ada regulasi baru yang pada akhirnya Pemerintah Pusat mengambil peran untuk membangun jalan itu. Nah Kabupaten Pelalawan sangat potensial, maka oleh karena itu saya berharap Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Pak Basuki bisa mengambil satu sikap melalui diskresinya yang pada akhirnya jalan kabupaten ini bisa segara dibangun. Kalau bisa, disebut sebagai strategi nasional,” tuturnya.

 

Sementara itu, Bupati Pelalawan Muhammad Harris mengaku, baru pertama kalinya terjalin komunikasi yang intens dengan Komisi V DPR RI terkait infrastruktur di Pelalawan. Menurutnya, Pelalawan mampu mendukung kebijakan nasional. Masyarakat berswadaya menghibahkan beribu hektar lahannya tanpa ada ganti rugi pembebasan lahan. Semuanya dilakukan karena adanya kesadaran dari masyarakat untuk mendukung kebijakan nasional.

 

Untuk pembangunan infrastruktur di Pelalawan, terang Harris, Pemerintah Daerah tidak dapat melakukannya sendiri dan butuh bantuan dari Pemerintah Pusat. Secara khusus ia minta agar diperantarai oleh Komisi V DPR RI ke Kementerian PUPR. “Saya yakin dan percaya karena ini dijembatani Komisi V DPR RI. Pertama kemarin sudah 2 kilometer jalan dari APBN, mudah-mudahan ke depan lebih baik,” tutupnya. (ndy/es)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...