Komisi II Cek Kesiapan Pelaksanaan CPNS di Regional IV BKN Makassar

03-02-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro. Foto : dok/Man

 

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 diselenggarakan oleh 65 kementerian dan lembaga serta 456 instansi daerah. Adapun, kebutuhan formasi yang ditetapkan berjumlah 150.315 untuk tahun 2019 lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah formasi CPNS tahun 2018 sebanyak 238.025 formasi. Jumlah Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat memenuhi verifikasi SSCN 2019 bejumlah 3.364.867 orang.

 

Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro mengatakan, pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 harus diimbangi dengan kesiapan setiap instansi terkait kelancaran proses penerimaan CPNS tersebut. Mengingat peserta pelamar CPNS sangat banyak.

 

"Untuk itu diperlukan koordinasi intensif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, juga pihak-pihak terkait lainnya. Agar sarana, prasarana dan daya dukung teknologi seperti kesiapan server, jaringan internet dan ketersediaan daya listrik serta genset yang siap digunakan," katanya usai mengikuti rapat di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/1/2020). 

 

Dari hasil tinjauan, di Regional IV BKN Makassar, Agung menyatakan Makassar siap menyelenggarakan test CPNS, namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Pertama, terkait formasi bagi penyandang disabilitas. "Setelah kami meninjau kami yakin, Makassar sudah siap. Namun kami mau memastikan, semua kebijakan dan proses rekutmen bebas diskriminasi dan ramah bagi pelamar penyendang disabilitas," katanya.

 

Selain itu, pihaknya juga meminta BKN melakukan upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya praktik percaloan dalam proses penerimaan CPNS. "Kami minta penyelenggara menjamin objektivitas dan kerahasiaan soal jangan sampai timbul praktek joki model baru dengan pemanfaatan teknologi ini, harus diperhatikan betul. Saya berharap test CPNS kali ini merupakan salah satu jawaban untuk pemerintah mendapatkan SDM yang berkompeten," tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...