Anggota DPR Pertanyakan Nasib Mobil Listrik

29-01-2020 / KOMISI VII
Anggota komisi VII DPR RI, Sartono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirut PLN, Zulkifli Zaini bserta jajaran di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan kelanjutan nasib mobil listrik yang sejatinya sudah dirintis sejak Tahun 2012. Pasalnya mobil listrik tersebut merupakan salah satu karya anak bangsa yang harus didukung keberadaan dan perkembangannya.

 

“Mobil listrik ini sebetulnya sudah dirintis pada periode sebelumnya, tepatnya di tahun 2012 ketika Mantan Menteri BUMN, Pak Dahlan Iskan memimpin PLN,” ujar Sartono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirut PLN, Zulkifli Zaini bserta jajaran di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

 

Namun, lanjut Sartono, dinamika politisasi  saat itu, kemudian ada temuan permasalahan yang berujung ke ranah hukum. “Sebenarnya ini sangat mengganggu bagi putra putri bangsa yang bisa merakit atau menemukan mobil listrik. Ini peran kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, jika ada anak bangsa yang menemukan sesuatu hal, harusnya didukung agar tidak ada masalah atau bahkan dikriminalisasikan di kemudian hari,” ujarnya.

 

Sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, ia mempertanyakan, apakah ada kebijakan khusus untuk hal itu. Seperti kemudahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) terkait mobil listrik. Mengingat, pasca kurangnya dukungan terhadap mobil listrik ini sebelumnya, membuat bangsa kita harus impor berbagai bahan baku nya.

 

“Apa ada kemudahan-kemudahan yang bisa menggairahkan pasar mobil listrik ini, sehingga kita bisa ‘memaksa’ orang membeli mobil listrik ini,” tanya politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

 

Senada denga Sartono, Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid juga meminta PLN membuat pemetaan terkait mobil listrik ini. Jika hal tersebut tidak dilakukan, ia khawatir Indonesia hanya akan menjadi sebuah obyek dari sebuah perkembangan teknologi.

 

“Pemetaan atau road map yang dimaksud ini juga termasuk di dalamnya memuat tentang pengelolaan limbah serta station charging atau stasiun pengisian ulang mobil listrik,” jelas politisi Fraksi PKB itu. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...