KOMISI II DPR Pertanyakan Kinerja Dinas Kependudukan Kabupaten-Kota Kepri

26-04-2011 / KOMISI II

Komisi II DPR mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan Kabupaten/Kota Kepri yang belum maksimal khususnya mengenai penuntasan pendataan kependudukan (NIK) yang seharusnya tuntas tahun 2011 ini.  

“Data ini yang akan digunakan untuk program KTP Elektronik (e KTP) yang direncanakan selesai secara nasional pada tahun 2012 ini,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja.

Abdul Hakam Naja mengungkapkan, DPR dan pemerintah sudah menganggarkan biaya untuk pemuktahiran data base kependudukan nasional sebesar Rp. 6,7 triliun. Sebagai wilayah percontohan program e KTP ini di provinsi Kepri ini, telah ditunjuk tiga kabupaten yaitu, Batam, Tanjung Pinang, dan Bintan. Namun Batam mengundurkan diri.  Dengan mundurnya Batam ini, Komisi II DPR RI mempertanyakan kesiapan Provinsi Kepri tentang komputerisasi  kependudukan. Menjawab pertanyaan anggota dewan, Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan bahwa pihaknya sudah siap.”Provinsi Kepri siap melaksanakan komputerisasi kependudukan,” ujar Soerya menegaskan.

Kepala  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil prov. Kepri, Herizal Hood mengatakan, pemuktahiran data kependudukan sudah dilaksanakan Pemprov Kepri secara garis besar,  namun tidak mudah menyelesaikannya secara keseluruhan. ”dana dari pusat belum turun,” kata Herizal menjelaskan. Anggota komisi II DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (F-PD) mengaku heran jika dana tersebut belum turun, padahal pemerintah pusat sudah sudah menyalurkan dana tersebut ke daerah-daerah.

Sementara Anggota komisi II DPR RI Rahadi Zakaria (F-PDIP) mengatakan, selain untuk mengetahui program kependudukan (eKTP), kedatangan tim kunjungan kerja  komisi II ke provinsi Kepulauan Riau kali ini adalah untuk mengetahui secara langgsung  pelaksanaan kebijakan pemerintah Kepri seperti, pelaksanaan pilkada, program Larasita dan pemekaran wilayah.

Pada kesempatan tersebut, anggota komisi II DPR RI Nurul Arifin (F-PG) juga menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri yang tidak maksimal dalam menyelenggarakan pemilukada di Kepulauan Riau. Penilaian ini diberikan karena banyaknya pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) dan terdapat beberapa pemilih ganda. Ketua KPU Kepri Den Yelta mengakui adanya kekurangan tersebut, dikarenakan pemutakhiran data lewat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterima KPU selama ini tidak efektif. (Rep.Tvp)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...