Tahapan Pencairan Dana Otsus Papua Perlu Disederhanakan

17-01-2020 / B.A.K.N.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno saat pertemuan di kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (15/1/2020). Foto : Arief/Man

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI berpendapat, pencairan dana otonomi khusus (Otsus) agar disederhanakan dari tiga tahap menjadi dua tahap saja. Karena Pemerintah Daerah Papua mengeluhkan dana Otsus tahap tiga yang cair jelang hari libur natal. Ini membuat Pemda dan masyarakat setempat tak bisa berbuat banyak dalam memanfaatkan dana tersebut.

 

“Kita harus mencari solusi yang sifatnya inovatif dan akseleratif yang bisa betul-betul mendukung percepatan pembangunan di Papua. Bila Papua tertinggal terus, Indonesia tidak akan sempurna. Itu sebabnya Papua menjadi bagian dari masa depan Indonesia,” kata Hendrawan di kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (15/1/2020).

 

Selain itu, Hendrawan mengatakan, BAKN akan menelaah atas pemanfaatan dana Otsus untuk untuk menyusun program lanjutan. Evaluasi kebijakan perlu dilakukan agar akselerasi pembangunan di Papua bisa berjalan dengan baik, mengingat selama ini kemajuan Papua tak secepat provinsi lain. Ia juga sudah mencatat sektor apa saja yang menjadi unggulan di Papua.

 

“Kita membutuhkan investasi yang lebih besar untuk Papua khususnya investasi SDM (Sumber Daya Manusia). Di sektor infrastruktur, SDM ini penting. Tanpa SDM yang memadai, kita sulit untuk membangun sistem dan membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif," kata legislator dapil Jawa tengah X itu.

 

Selama ini, dana Otsus dialokasikan 20 persen untuk provinsi dan 80 persen untuk kabupaten/kota. Penggunaan dana yang 80 persen itulah menurut Hendrawan yang kurang pengawasannya sedangkan pemerintah provinsi tidak ada kewenangan untuk mengintervensi. "Itu sebabnya mereka meminta untuk disupervisi. Kami bisa memberikan saran-saran untuk perbaikan UU No.21/2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua,” tutup Hendrawan. (afr/es)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...