Sekretariat Bamus DPR Jelaskan Tupoksi Bamus Kepada DPRD Cilegon

15-01-2020 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin saat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kota Cilegon di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto : Geradi/Man

 

Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin menjelaskan tupoksi Bamus DPR RI kepada DPRD Kota Cilegon. Ia mengatakan, dalam hal menjalankan peran dan fungsi Bamus, DPRD Kota Cilegon disarankan agar tidak “keluar aturan” artinya, tidak melanggar Undang-Undang.

 

“Ini sudah kesekian kalinya Bamus DPR kedatangan DPRD Kota Cilegon untuk membahas permasalahan-permasalahn real yang memang terjadi sehari-hari di DPRD Kota Cilegon. Terutama terkait tupoksi daripada Bamusnya itu sendiri,” ungkap Zaqki usai menerima kunjungan konsultasi DPRD Kota Cilegon di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

 

Zaqki mengungkapkan, kewenangan Bamus yaitu  merujuk kepada penyusunan jadwal. Setiap kegiatan Dewan, baik DPR RI maupun DPRD harus sesuai dengan tata tertib (tatib)yang sudah diatur, dengan tujuan tidak mengurangi keabsahan suatu putusan. Selain itu, Bamus DPRD pun mempunyai tugas yang jauh lebih terperinci ketimbang Bamus DPR RI. Jika di DPR RI, penyusunan jadwal itu hanya bersifat global, namun di DPRD, Bamus menyusun kegiatan secara lebih terperinci hingga sampai kepada kegiatan per hari di AKD. 

 

“Kami tegaskan kepada DPRD Kota Cilegon, agar sharing ini dapat menjadi hal-hal yang bisa disiasati secara benar dan baik tanpa ada yang melanggar hukum dalam proses kerjanya,” tegas Zaqki. Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Cilegon Sohidin mengucapkan terima kasih kepada Bamus DPR RI, karena menurutnya, DPRD Kota Cilegon telah mendapatkan banyak ilmu yang dapat diterapkan khusussnya terkait tupoksi Bamus DPR. (hnm/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...