JHONNY ANCAM GUGAT BALIK ABDULHADI

01-04-2009 / KOMISI VI
Anggota komisi VI DPR RI Jhonny Alen Marbun menyatakan siap dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus penyuapan yang melibatkan Abdul Hadi Jamal (AHD). “Saya siap dipanggil oleh KPK setelah tanggal 9 April nanti,”katanya saat Jumpa Pers, Rabu (1/4) di Gedung DPR, Jakarta. Menurut Jhonny, permohonan penjadwalan ulang atas pemanggilan KPK sebagai saksi, merupakan bagian dari proses penegakkan hukum dan menjadi hak bagi setiap WNI yang dilindungi oleh peraturan dan perundangan yang berlaku. Jhonny mengatakan, saat pemanggilan pertama sebagai saksi oleh KPK, Senin (30/3) lalu, dirinya telah memberikan jawaban secara tertulis kepada KPK. Alasan dia tidak datang saat itu, paparnya, karena pemberitaan media sudah mengarah kepada aspek politisasi dan sangat tendensius. “Pemberitaan beberapa media telah dimanfaatkan secara “tidak sehat” dalam persaingan politik nasional pada kampanye Pemilu legislative 2009 oleh beberapa oknum caleg-caleg/tim suskses caleg-caleg, khususnya di dapil II Sumut yang menjadi daerah pemilihan saya,”paparnya Karena itu, saya menghimbau, agar seluruh caleg/tim sukses pengamat media untuk memberikan informasi maupun argumentasi secara obyektif sesuai fakta hukum, bukan menciptakan opini” untuk menjatuhkan/mendiskreditkan seseorang. Ia menambahkan, dirinya tidak berkaitan dengan perbuatan Abdul Hadi Djamal, karena pertemuan itu murni menanyakan dan menyamakan persepsi terhadap rencana pemerintah untuk melakukan perubahan APBN 2009 dengan menggunakan pasal 23, UU No. 41 Tahun 2008 tentang APBN TA 2009. Sementara, pemerintah mengusulkan secara resmi perubahan APBN 2009/stimulus fiscal APBN 2009 dengan menggunakan pasal 23 ((UU No.41/2008 tentang APBN 2009) pada 23 Februari 2009. Menyinggung namanya disebut oleh Abdul Hadi, Jhonny menegaskan, kalau nanti Abdul Hadi terbukti melakukan pencemaran nama baik dirinya, maka dia akan menggugat balik terhadap politisi PAN tersebut. "Ya, kalau nanti tidak terbukti secara hukum saya tidak terlibat, maka saya akan tuntut balik, yang pasti kasus ini saya serahkan kepada fakta hukum di KPK," tutur Jhonny Allen. (si)
BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...