Komisi VIII Prioritaskan Calon Jemaah Haji Lansia
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. Foto : Alfi/mr
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menegaskan, Komisi VIII DPR RI saat ini tengah serius memprioritaskan perhatiannya kepada calon jemaah haji lansia. Kendati ia belum mendapati jumlah jemaah Haji lansia di Jawa Barat, ia memastikan para jemaah Haji lansia harus mendapat prioritas.
“Lansia ini harus menjadi prioritas bagi kita semuanya,” kata Maman saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Kakanwil Kemenag Jabar, Kanwil, Kankemenag Indramayu, serta Kankemenag Majalengka, di Jawa Barat, Jumat (6/11/2019).
Lebih lanjut, politisi Fraksi PKB ini juga menyampaikan kritik terhadap lemahnya koordinasi antar kementerian/lembaga yang menyebabkan masih adanya sisa kuota yang tidak terpakai. Provinsi Jawa Barat tahun ini, sebanyak 160 seat tidak mampu terisi oleh jamaah karena dibatalkan dengan alasan kesehatan pada detik-detik terakhir jelang keberangkatan.
“Kita terkejut masih ada sisa kuota, yang karena kurang koordinasi menjadi tidak terpakai karena kurang koordinasi. Ketika Menteri Agama akan menaikkan kuota 231 ribu, pertanyaan saya sanggup enggak, karena kritik terhadap kementerian ini antara mau, atau tidak mampu,” tegas Maman.
Sebagai informasi, jumlah jamaah haji di Provinsi Jabar tahun ini mencapai 684.416 orang. Dari jumlah tersebut, masa tunggu haji menjadi sangat bervariasi, mengingat kuota yang digunakan bukan kuota provinsi tetapi menggunakan kuota kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H.A Buchori mengatakan masa tunggu terlama ditempati oleh Kab. Bekasi dengan masa tunggu 23 tahun, sedang yang terpendek Sukabumi dan Sumedang 13 tahun. Rata-rata masa tunggu Provinsi Jabar berkisar 15-18 tahun. (alw/sf)