Komisi VIII Pertanyakan Kendala Pembangunan Sarpras dengan Dana dari SBSN
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto : Andri/mr
Hari ini (9/12), Komisi VIII DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Wilayah Indonesia Bagian Barat, Tengah, dan Timur.
Pimpinan Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengatakan pertemuan dengan Rektor dilakukan guna membahas pelaksanaan program tahun 2019 dan kegiatan anggaran tahun 2020, permasalahan yang dihadapi serta pembangunan sarana dan prasaran (Sarpras) pendidikan dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Silahkan bapak-bapak sampaikan rencana kerja tahun anggaran 2019-2020, kendalanya apa serta yang saat ini sedang kami dalami adalah terkait pembangunan sarpras dengan SBSN yang mangkrak dimana-mana. Padahal, dananya tidak sedikit," ungkapnya.
Senada, Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mengatakan rapat hari ini dengan para rektor guna mendalami maraknya bangunan mangkrak yang dibiayai melalui SBSN. "Biayanya, kan, enggak sedikit. Kita mau tau kenapa banyak yang mangkrak. Padahal, kita berharap pembangunan sarpras pendidikan dengan SBSN hendaknya mampu mendorong peningkatan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)," ungkapnya.
Lisda mengatakan, Komisi VIII akan melakukan pengawasan terhadap proyek mangkrak yang dibiayai olej SBSN. "Kita ingin mengetahui kenapa tidak selesai dan kita cari solusi terbaik dengan silent saja jangan terlalu gaduh. akan mendorong dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan melalui pendanaan infrastruktur SBSN dari Kemenkue," tutupnya. (rnm/mh)