Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Harus Berpihak Pada Rakyat

02-12-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Foto: Erlangga/rni

 

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dapat memperkuat keberpihakan kepada rakyat dalam melakukan penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah hukum Kalteng. Wihadi menilai ada upaya-upaya perusahaan perkebunan untuk mengkambinghitamkan rakyat dalam kasus karhutla, sehingga mereka dapat terbebas dari dakwaan.

 

Hal ini diklaimnya berdasarkan data yang ia miliki bahwa ada perbedaan data mengenai koordinat luas lahan garapan yang diizinkan kepada perusahaan dengan realita luas lahan yang mereka garap. Menurut Wihadi banyak perusahaan perkebunan yang pada kenyataannya berupaya melewati ambang batas dari wilayah garapan mereka, sehingga menimbulkan konflik baru dalam masalah karhutla ini.

 

“Banyak juga perusahaan-perusahaan perkebunan ini yang sebenarnya mereka sudah melewati batas daripada penggarapan mereka. Ini harus diperjelas karena kita melihat bahwa banyak perusahaan-perusahaan sawit yang batas ambang penggarapannya itu mereka melewati koordinatnya,” ujar Wihadi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Palangka Raya, Kalteng, Jumat (29/11/2019).

 

Upaya inilah yang seringkali dimanfaatkan perusahaan untuk melempar tanggung jawab ketika diinterogasi aparat setiap ada kasus karhutla dan sejurus kemudian menyalahkan rakyat. Karena memang secara koordinat sebenarnya jelas bukan milik perusahaan tersebut, walaupun secara nyata pada saat sengaja lahan dibakar itu dilakukan oleh mereka.

 

“Karena memang secara koordinatnya (lahan) itu bukan milik perusahaan tersebut, tetapi sebenarnya yang menggarap ya perusahaan itu. Pada saat (lahan) dibakar itu yang bukan dalam koordinat (lahan milik perusahaan) itu. Ini kalau saya lihat dari data saya dan dari data Polda di sini (Kalteng) memang ada sedikit perubahan dalam square vital-nya. Ini saya kira perlu diperdalam,” tukas politisi Partai Gerindra itu. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...