Komisi VIII Setuju Bentuk Panja BPIH
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Andri/rni
Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Program Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan Panitia Kerja (Panja) terbentuk berdasarkan hasil penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai kebijakan Penyelenggaraan ibadah Haji dan usulan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja.
“Komisi VIII telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama mengenai kebijakan (BPIH) sebagai bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH,” papar Yandri saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Lebih lanjut politisi F-PAN itu meminta Kementerian Agama RI untuk menyampaikan data-data yang lebih rinci dan menyusun sandingan komponen BPIH tahun 1441 H/2020 M dengan perbandingan komponen BPIH tahun sebelumnya untuk keperluan dalam rapat-rapat Panja.
“Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama untuk menyampaikan data yang lebih rinci dan menyusun sandingan komponen BPIH dengan perbandingan BPIH sebelumnya untuk keperluan dalam rapat-rapat Panja BPIH,” tutup Yandri. (tn/sf)