Komisi II Tindaklanjuti Usulan Daerah Otonomi Baru

27-11-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Foto : Mentari/mr

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti semua usulan yang disampaikan yang berkaitan dengan daerah otonomi baru. Arif mengungkapkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah menyampaikan kepada Komisi II bahwa akan mendiskusikan segera soal desain besar penataan daerah tersebut.

 

“Pada prinsipnya, Komisi II akan menindaklanjuti seluruh usulan mengenai daerah otonom baru yang diusulkan, dan akan kami sampaikan kepada pemerintah untuk dibahas bersama,” ucap Arif saat menggelar audiensi dengan para perwakilan dari daerah Kepulauan Buton, Kota Raha, dan Kabupaten Konawe Timur, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu (27/11/2019).

 

Dikatakannya, sampai hari ini, Komisi II sudah menerima aspirasi untuk pembentukan daerah otonom baru kurang lebih sebanyak 172 aspirasi. “Aspirasi usulan pembentukan daerah otonom baru sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ada kurang lebih 12 pasal yang mengaturnya. Kalau nanti mendapatkan persetujuan melalui daerah persiapan, barulah kemudian definitif. Mekanisme tersebut sudah diatur dalam undang-undang, ” jelasnya.

 

Arif menegaskan, Komisi II juga sedang mendesak pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, sebagaimana tercatat dalam kesimpulan dalam rapat kerja dengan Kemendagri, bahwa untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah yang didalamnya terdapat provinsi-provinsi tertentu yang dalam jangka waktu tertentu akan dimekarkan menjadi satu provinsi yang baru.

 

“Dalam desain besar penataan daerah yang lama, memang direncanakan, selain yang sudah existing ada total sebanyak 37 provinsi. Tetapi itu dahulu, saat masih menggunakan undang-undang yang lama.  Dari 37 provinsi tersebut, salah satunya adalah Buton Raya,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...