Penerapan SNI Untuk Hortikultura Impor Dipertanyakan

22-11-2019 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia. Foto: Runi/rni

 

Kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk komoditas hortikultura impor dipertanyakan. Kebijakan ini bisa merugikan komoditas lokal yang akan diekspor, karena harus diterapkan SNI juga.

 

"Kementan jangan asal bikin sesuatu yang justru nantinya berakibat buruk terhadap negara ini," kata Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia dalam rilisn yang diterima Parlementaria, Jumat (22/11/2019). Bila kebijakan itu diterapkan, mungkin komoditas manggis, salak, dan mangga lokal yang akan diekspor wajib ber-SNI pula.

 

Menurut Kiki, sapaan akrab Riezky Aprilia, penerapan SNI pada produk hortikultura lokal akan berdampak pada para pedagang buah di pasar-pasar tradisional. Para pedagang itu mungkin akan bertanya-tanya, apakah kebijakan ini menyasar buah-buahan di pasar tradisional. Ini akan membuat pedagang tak nyaman bila tak diberi penjelasan lengkap. Bahkan, para petani juga merasa terbebani bila ada tambahan biaya penerapan SNI.

 

Legislator dapil Sumatera Selatan I ini berharap, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan sektor pertanian di dalam negeri. Namun, di sisi lain tak harus bersikap anti-impor. Diakui Kiki, pasar dalam negeri masih membutuhkan komoditas impor untuk mengisi kekurangan kebutuhan komoditas hortikultura.

 

“Selama ini antara kebutuhan dengan yang tersedia masih jauh. Untuk itu kita harus mengakui masih butuh impor. Tapi, sekarang malah ada usulan yang aneh-aneh, seperti harus SNI dan barang impor yang masuk ke Indonesia harus menggunakan penerjemah yang disumpah," kilahnya bertanya- tanya. Ia sendiri sudah menghubungi Dirjen Hortikultura untuk mendapatkan jawaban atas kebijakan ini. Namun, hingga kini belum ada jawaban. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...