Sertifikasi Pranikah Diharap Tidak Memberatkan

19-11-2019 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania. Foto : Andri/mr

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menanggapi wacana pemberlakuan sertifikasi pranikah yang digulirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurut Ina, Kemenko PMK belum mengkoordinasikan hal tersebut dengan Komisi VIII DPR RI. Namun, secara pribadi ia mendukung gagasan tersebut, sepanjang tidak memberatkan masyarakat.

 

“Sebelum aturan ini keluar, harus disosialisasikan dulu bahwa regulasi ini tidak menghalangi mereka untuk menikah. Ini semata -mata untuk mempermudahkan, jangan mempersulit,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

 

Namun di sisi lain, Ina menilai masyarakat juga perlu diberikan pembekalan dan bimbingan perihal membangun ketahanan keluarga, mulai dari seputar kesehatan alat reproduksi, ekonomi rumah tangga hingga menangani masalah stunting pada anak. “Seyogyanya perlu sekali, karena masalah stunting itu kan berhubungan dengan gizi. Jadi kalau dari sedini mungkin diberikan informasi maka mereka ada kesiapan dini,” tutur Ina.

 

Legislator dapil Jawa Timur VII ini menegaskan, pernikahan merupakan hal yang serius, sehingga persiapan mental menjadi salah satu kunci keberhasilan pernikahan. “Kesiapan mental untuk membina rumah tangga, tentunya harus dimulai dari hal-hal yang mendasar,” ujarnya.

 

Ina juga mendorong pemerintah mensosialisasikan regulasi tersebut jika memang akan diberlakukan, khususnya kepada masyarakat adat. “Mereka (masyarakat adat) juga perlu diberi pemahaman yang melindungi dan membuka pemikiran-pemikiran baru terkait fungsi sertifikasi pranikah. Kalau mereka tahu persis tujuannya, pasti akan mempertimbangkan,” pungkasnya. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...