BK DPR Diminta Siapkan Usulan 'Omnibus Law' Terhadap Bidang Komisi IV

14-11-2019 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono. Foto : Runi/mr

 

Komisi IV DPR RI meminta Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk melakukan kajian, sinkronisasi dan penyederhanaan serta menyiapkan usulan omnibus law terhadap seluruh undang-undang (UU) yang dianggap perlu pada bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono kepada Parlementaria usai memimpin rapat Komisi IV DPR RI dengan BK DPR RI di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

 

“Tadi Kami, Komisi IV bersama BK DPR RI membicarakan tentang usulan RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan RUU yang akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2020 di bidang yang menjadi domain Komisi IV DPR RI seperti pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan serta kelautan dan perikanan. Dalam pembicaraan tersebut juga terungkap tentang rencana pemerintah menerapkan omnibus law terhadap beberapa RUU,” ungkapnya.

 

Saat ini masih terus dilakukan pendalaman, inventarisir, juga mensinkronkan mana UU yang perlu digabungkan, dan mana yang harus dicabut. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini berharap kelaknya UU yang dihasilkan memang sangat urgent, tepat sasaran dan bermanfaat untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat luas termasuk petani dan nelayan yang notabene bersentuhan dengan bidang kerja Komisi IV DPR RI.

 

Sementara itu Kepala Pusat Perancangan Undang-undang BK DPR RI, Inosentius samsul menjelaskan sejatinya ada 4 RUU Prioritas yang menjadi usulan BK DPR dalam Prolegnas 2020-2024 mendatang. Yaitu RUU Kehutanan, RUU Perikanan, RUU Perlindungan Varietas Tanaman, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Namun, pihaknya juga mendapat pesan agar pembuatan UU ini berpedoman pada penyusunan Naskah Akademik (NA) yang baik. Apalagi, saat ini ketika bicara omnibus law  maka kuncinya ada pada riset dan kajian. “Jangan sampai kita menggabungkan atau meniadakan undang-undang yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.

 

BK DPR RI, lanjutnya, siap mem-back up agar tetap fokus pada kajian, analisis dan sebagainya dalam menentukan mana UU yang masih relevan dan yang tidak, guna menghindari munculnya permasalahan hukum di kemudian hari.

 

“Oleh karena itu, maka akan diperkuat dalam penyusunan pedoman Naskah Akademik yang sudah kita siapkan. Bahkan Kami juga sudah menyiapkan aplikasi partisipasi publik secara online, karena masalah partisipasi publik ini juga bisa menjadi satu alasan mengajukan judicial review,” ujar sensi, begitu Inosentius biasa disapa.  (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...