DPRD Bojonegoro Harap Adanya Pendampingan Tenaga Ahli

11-11-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Foto : Jaka/mr

 

 

Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Di samping membahas tugas pokok dan fungsi Bamus DPRD, DPRD Bojonegoro juga berharap adanya regulasi yakni pendampingan Staf atau Tenaga Ahli (TA) bagi masing-masing Anggota DPRD.

 

“Jadi selama ini di DPRD belum sempat terbantu oleh TA yang kuat. Itulah kemudian yang dijadikan harapan DPRD Kabupaten Bojonegoro agar ke depannya Anggota DPRD bisa diperkuat dengan adanya pendampingan TA yang masing-masing berjumlah satu orang,” jelas Zaqki usai menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Bojonegoro di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

 

Lebih lanjut Zaqki menambahkan dengan adanya pendampingan dari TA diharapkan pekerjaan DPRD ke depan bisa menjadi lebih kuat dan berkesinambungan untuk DPRD periode selanjutnya. “Jangan sampai 5 tahun selesai kemudian ada kesenjangan di periode berikutnya. ‘Gap’ inilah yang ingin diperkecil sehingga pekerjaan periode yang lama bisa tetap diteruskan pada DPRD periode selanjutnya,” tutur Zaqki.

 

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto berharap adanya pendampingan TA dalam rangka membantu tugas-tugas kedewanan dan di tengah beragamnya persoalan masyarakat Bojonegoro. Untuk diketahui 50 Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mewakili hampir 1,5 juta jiwa dengan berbagai warna dan dinamika persoalan yang ada di masyarakat.

 

“Bukan kita merasa tidak mampu, tapi alangkah lebih baik jika teman-teman Anggota DPRD diberikan pendampingan TA. Disamping dapat menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat, tentu juga bisa memperkaya produk-produk hukum atau produk perundang-undangan peraturan daerah yang kita buat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya. (tra/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...