Delegasi DPR RI ke Konferensi GOPAC Mexico City, 11-13 Maret 2011
Sebagai bagian dari masyarakat internasional dan komitmen DPR RI untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, DPR RI telah merespon undangan dari Sekretariat Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dengan mengutus empat orang Anggota Dewan, yakni Dr. Muhammad Hidayat Nur Wahid, Sidarto Danusubroto, Ida Ria Simamora, dan Adi Sukemi untuk berpartisipasi dalam Konferensi Internasional ke-4 GOPAC di Mexico City pada 11-13 Maret 2011. Konferensi internasional GOPAC yang diselenggarakan di Mexico City ini dihadiri oleh anggota-anggota parlemen dari 46 negara di dunia untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan peran anggota parlemen, dan juga organisasi GOPAC, dalam pemberantasan korupsi.
GOPAC itu sendiri adalah sebuah jaringan internasional dari anggota-anggota parlemen, yang dibentuk pada tahun 2002 di Ottawa, Kanada, yang bertujuan mencapai good governance dan memerangi korupsi di seluruh dunia. Sasaran utama GOPAC adalah terjalinnya kerja sama yang lebih efektif diantara para anggota parlemen di seluruh dunia yang bertujuan untuk memperkuat efektifitas dari parlemen-parlemen di dalam menjalankan peran konstitusionalnya terutama yang berhubungan dengan good governance, kerangka perundang-undangan yang sesuai, pengawasan yang efektif terhadap pemerintah, dan pembelajaran pada masyarakat. Dengan cara ini, parlemen-parlemen dan juga anggota-anggota parlemen dapat turut memerangi korupsi secara efektif sesuai dengan peran konstitusionalnya. Secara berkala, biasanya setiap dua tahun sekali, GOPAC menyelenggarakan konferensi tingkat internasional untuk membahas berbagai program kerja sama global diantara para anggota parlemen dari berbagai negara di dunia dalam memerangi korupsi.
Konferensi internasional GOPAC di Mexico City ini memfokuskan diri pada dua agenda pokok, yakni: (1) How parliamentarians can participate in the effective implementation of the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), dan (2) To address strategic issues as the GOPAC organization moves forward. Kedua agenda tersebut dibahas melalui kegiatan-kegiatan workshop Global Task Forces GOPAC dan juga melalui kegiatan-kegiatan workshop lainnya dengan tema-tema yang relevan dengan kedua agenda pokok konferensi. Dalam kegiatan-kegiatan workshop GOPAC di Mexico City ini, Delegasi DPR RI, selain menyimak pandangan-pandangan yang berkembang dan saling bertukar pengetahuan dan pengalaman, juga telah berpartisipasi aktif menyampaikan pandangan-pandangannya terkait dengan isu yang dibahas. Terkait dengan isu asset recovery, misalnya, Delegasi DPR RI meminta peserta konferensi, yang merupakan anggota parlemen di negaranya masing-masing, untuk mendorong pemerintah dan lembaga yudikatif di negaranya untuk mempermudah adanya kerja sama hukum dengan negara-negara lain dengan tidak mempermasalahkan perbedaan sistem hukum antarnegara, khususnya dengan negara-negara yang menjadi korban tindak pidana korupsi. Kerja sama hukum dalam mengatasi tindak pidana korupsi ini, menurut Delegasi DPR RI, harus diperkuat terutama diantara negara-negara sekawasan, termasuk Asia Tenggara, dan parlemen memiliki peran penting di sini untuk mendorong hal itu melalui pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusionalnya. Mengingat korupsi telah menjadi ancaman nyata bagi semua bangsa di dunia, Delegasi DPR RI juga meminta peserta konferensi untuk mengusulkan kepada Inter-Parliamentary Union (IPU) agar isu korupsi menjadi salah satu agenda penting yang selalu dibahas dan dilaporkan progress report-nya oleh masing-masing negara anggota dalam Sidang-sidang Umum IPU yang diselenggarakan dua kali setahun.
Konferensi GOPAC di Mexico City juga telah menghasilkan sejumlah resolusi terkait dengan tema-tema workshop, dan sebuah deklarasi, yakni Mexico Declaration yang antara lain memuat pentingnya keterlibatan publik melalui semua saluran komunikasi yang tersedia dan juga diterimanya usulan Delegasi DPR RI agar memperkuat hubungan GOPAC dengan berbagai mitra, termasuk dengan IPU dan organisasi parlemen regional lainnya, dan memperkuat kesamaan persepsi dan langkah diantara parlemen dan anggota parlemen dalam mencegah dan memerangi korupsi. Konferensi juga telah menetapkan Filipina sebagai penyelenggara Konferensi Internasional ke-5 GOPAC pada tahun 2013, dan Pimpinan SEAPAC (South East Asia Parliamentarians Against Corruption) telah meminta kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan executive meeting SEAPAC, November 2011.( Press Release)
Jakarta, 23 Maret 2012
Ketua Delegasi
Dr. M. Hidayat Nur Wahid, MA
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen