KUR Mampu Persempit Disparitas dan Kesenjangan Ekonomi

11-09-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia saat meninjau sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa Gedangan Bunggul. Foto: Arief/rni

 

Komisi XI DPR RI ingin memastikan kredit usaha rakyat (KUR) yang mengucur kepada masyarakat benar-benar produktif. KUR bukan hanya mampu secara ekonomi saja, tetapi juga mengangkat harkat dan martabat dengan menampilkan produk berkualitas serta bisa menyerap tenaga kerja, menurunkan jumlah pengangguran dan angka kemiskinan serta mempersempit disparitas dan kesenjangan perekonomian di tengah masyarakat.

 

Demikian diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia saat meninjau sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa Gedangan Bunggul, Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/9/2019). Kunjungan tersebut juga didampingi oleh Pimpinan BRI, BNI dan Bank Mandiri Provinsi Jawa Timur.

 

"Banyak sekali jenis barang produksi lokal anak bangsa yang sudah dinikmati dan diminati oleh konsumen di luar negeri, kami patut berbangga. Tugas legislator hanya mengawal dan memastikan, kalau ingin maju harus bekerja, berusaha dan konsisten dengan produk kita, maka InsyaAllah bukan hanya menghadirkan kesejahteraan, tetapi juga bisa membawa kebanggaan bagi bangsa dan Negara,” kata Indah.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, KUR merupakan jawaban yang paling tepat untuk membantu para pelaku usaha UMKM. Mereka bisa kerja dengan bunga yang sangat murah dan juga dijamin oleh penjaminan kredit daerah (Jamkrida) bagi mereka yang tidak memiliki jaminan, dan yang pasti adalah memberdayakan masyarakat di sekitar.

 

"Tujuan akhir dari KUR ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata di seluruh penjuru negeri. Bukan hanya di Jawa saja, tetapi juga di Sumatera, Kalimantan, Papua serta di manapun yang masyarakatnya memiliki kemampuan untuk berproduksi. Yang paling gampang dijual adalah produk produk makanan, minuman dan aksesoris serta kosmetik,” ujar Indah.

 

Politisi dapil Jawa Timur I ini menerangkan, penyaluran pembiayaan KUR sudah jelas, dimana pembiayaan di atas Rp 25 juta hingga Rp 500 juta perlu ada jaminan untuk memastikan bahwa debitur akan bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena resikonya juga besar. Bank tidak ingin memberikan kredit kemudian berakhir dengan kredit bermasalah atau Non Profit Loan (NPL).

 

"Bank pemerintah memberikan kredit agar mereka berproduksi dan memiliki tanggung jawab, apabila terjadi sesuatu atas usaha tersebut maka jamkrida yang menjamin. Kredit di bawah Rp 25 juta atau untuk para pemula yang baru ingin berusaha, KUR adalah jawaban yang tepat dan tentunya harus mematuhi dan memenuhi persyaratannya. Menurut saya tantangannya adalah begitu berproduksi harus menjaga kualitas,” pungkas Indah. (afr/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...