Komisi III Cari Solusi Terkait 'Over' Kapasitas Lapas

05-08-2019 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa bersama tim Kunjungan Kerja saat meminpin rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel. Foto: Ria/rni

 

 

Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sebagian besar mengalami over kapasitas. Hal tersebut dikarenakan  banyaknya narapidana berasal dari kasus narkoba. Komisi III DPR RI yang juga membidangi masalah pemasyarakatan tersebut, berupaya mencari solusi atas permasalahan over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia. 

 

Saat memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lapas Kelas IIA, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (2/8/2019), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan Tim Kunker ingin melihat persoalan narkoba, kelayakan makan minum serta kesehatan bagi narapidana di lapas tersebut. 

 

"Hal-hal yang kami dapatkan dalam kunjungan ini sebagai bahan masukan juga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan yang sedang kami bahas dengan pemerintah, sebagai bentuk mencari solusi bagaimana mengatasi persoalan over kapasitas di lapas," ujar Desmond saat meminpin rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel.

 

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan tugas Kakanwil Kemenkumham dalam RUU Permasyarakatan kelaknya akan disempurnakan. Nantinya setiap tindakan kedepannya akan dibuatkan aturannya. "Kita harapkan bisa lebih teknis, agar tidak diterjemahkan berbeda-beda. Nantinya kerjanya Kemenkumham akan lebih banyak dan bersifat proaktif," jelasnya. 

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan yang menjadi perhatian dari kunjungan ini adalah masih maraknya peredaran narkoba di dalam lapas. "Ini masih menjadi perhatian serius, karena  baunya kecium, tapi barangnya ga’ kelihatan. Kita harap penjaga disini dan kepolisian bekerjasama memberantas ini," jelasnya. 

 

Berdasarkan pantauannya saat melakukan blusukan ke dalam lapas, Habib menilai hampir semua narapidana terlihat sehat dan segar walalupun over kapasitas tidak bisa dihindari. "Mereka segar, sehat, artinya negara benar benar membiayai mereka. Namun terkait over kapasitas ini kami terus mencari solusi. Nantinya tidak semua dimasukan penjara namun ditaruh di rehabilitas, ini masih terus dibahas dalam RUU Permasyaratan," tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...