Komisi III Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril

24-07-2019 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin berslaman dengan saudari Baiq Nuril usai melakukan rapat pleno. Foto: Kresno/rni

 

Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pertimbangan pemberian Presiden Joko Widodo terkait amnesti untuk terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun, setelah mendengarkan penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Persetujuan itu disepakati secara aklamasi oleh seluruh fraksi dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin.

 

“Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno. Dan alhamdulilah kepada saudari Baiq Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Baiq Nuril,” kata Azis saat membacakan kesimpulan rapat pleno Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

 

Namun kesepakatan Komisi III DPR RI ini perlu mendapatkan persetujuan di Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar esok hari, Kamis (25/7/2019), sebelum hasil persetujuan atas pertimbangan amnesti Baiq Nuril ini kembali diserahkan pada Presiden. “Besok rencananya akan dibacakan di Paripurna hasil pleno Komisi III yang telah kami ambil keputusannya untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada saudari Nuril dalam hal terkait amnesti," sambung Azis.

 

Jika Rapat Paripurna DPR RI menyatakan kesetujuannya terhadap amnesti Baiq Nuril, hampir dipastikan proses hukum yang menimpa mantan guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat tersebut berakhir dengan rasa keadilan bagi semua pihak. Lebih lanjut, DPR RI juga berharap kasus yang menimpa Baiq Nuril ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam rangka kembali menginisiasi revisi UU ITE. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...