RUU PKS Sarat Dengan Nilai Agamis

19-07-2019 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka Foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengapresiasi draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah terkait Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Menurutnya, draf terbaru ini memiliki tone yang lebih bagus, karena selama ini RUU PKS banyak dikritisi dan dianggap bersebrangan dengan ajaran agama.

 

“Kita berangkat dari nilai-nilai yang sangat agamis, kita ingin melindungi dan kita memahami nasib korban kekerasan. Undang-undang ini bukan hanya mempersoalkan perempuan dan laki-laki saja, tetapi kita perlu melepaskan seksualitas kita, dan mulai berpikir dengan hati nurani karena menyangkut penderitaan manusia,” kata Diah selepas rapat Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah RUU PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/7/2019).

 

Mengutip dari perkataan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Paransong, Diah mengingatkan, ajaran agama Islam justru berpihak pada perempuan, yang menjadi concern utama dalam RUU PKS ini. “Sebagaimana Pak Ali Taher bilang, Islam sangat mengedepankan martabat perempuan. Tinggal bagaimana melihatnya dan cara pandang kita bagaimana,” jelas legislator PDI-Perjuangan ini.

 

Perbedaan cara pandang dituding menjadi kendala lamanya pembahasan RUU PKS. Menurutnya, selama ini kita semua terjebak pada asumsi kita masing-masing. “ Karena diskusi tentang seksualitas itu tidak familiar, sehingga diasumsikan menjadi tabu, atau bahkan mengkhawatirkan. Ini jadi lambat karena asumsi ini. Kita harus segera buka pembahasan untuk menjawab asumsi-asumsi negatif itu,” tambah legislator dapil Jawa Barat III ini.

 

Sebagai legislator, lanjut Diah, dirinya terus kita berupaya untuk memperbaiki konstruksi undang-undang menjadi kontribusi nyata. “Semoga nanti kalau bisa diintegrasi dengan UU KUHP, ini bisa mengubah cara pandang baru bagaimana menindak kekerasan seksual. Dimana korbannya justru malah banyak yang dieksekusi,” tutup Diah. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...