Legislator Soroti Persoalan Ketenagakerjaan PT. JAI

17-07-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto: Runi/rni

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti adanya persoalan ketenagakerjaan di tubuh anak usaha dari PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yaitu PT. Jasa Armada Indonesia Tbk (JAI). Rieke menyayangkan adanya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 42 pekerja dengan alasan tidak mau menandatangani perjanjian kerja laut.

 

Rieke menegaskan hal tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan Pasal 69 ayat 2. Demikian ia ungkapkan saat mengikuti RDP Komisi VI DPR RI dengan Deputi  Energi Logistik dan Kawaasan Pariwisata (ELKP) Kementerian BUMN dan Dirut Pelindo I-IV, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

 

“Ada persoalan ketenagakerjaan di PT. JAI dimana pada tanggal 1 Mei 2018 sebanyak 42 orang di-PHK dengan alasan tidak mau menandatangani perjanjian kerja laut. Hal ini melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan Pasal 69 ayat 2. Mohon dibantu oleh Bapak Elvyn selaku Dirut Pelindo II, agar mereka bisa bekerja kembali,” ujar Rieke.

 

Terkait hal itu, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengkritisi sikap manajemen operasional PT. JAI yang seperti tidak memberikan perhatian terhadap para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Untuk itu, lebih lanjut Rieke meminta kepada Pelindo II untuk membuat laporan secara tertulis mengenai peta penyebaran tenaga kerja, baik pegawai tetap maupun tidak tetap, termasuk pegawai yang ada di setiap anak perusahaan.

 

“Saya meminta kepada PT Pelindo II untuk membuat laporan secara tertulis kepada Komisi VI DPR RI mengenai peta penyebaran tenaga kerja baik pegawai tetap maupun tidak, termasuk pegawai yang ada di setiap anak perusahaan,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...