Anggaran Kemenag Naik, Komisi VIII Pertanyakan Pemerataan Kualitas Pendidikan Agama

25-06-2019 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong Foto : Azka/mr

 

Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong mengatakan, Komisi VIII DPR RI sudah melakukan Rapat Kerja bersama Menteri Agama beserta jajarannya dengan membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020, selama dua pekan terakhir. Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan tambahan sebesar Rp 6,1 triliun, atas Pagu Indikatif Kemenag sebesar Rp 65,2 triliun untuk TA 2020. Anggaran Kemenag naik secara signifikan dari Rp 62 triliun pada tahun 2019 lalu.

 

Usulan anggaran TA 2020 dengan total Rp 71,3 triliun ini didominasi untuk dua mata anggaran, yaitu Program Bimbingan Masyarakat Agama dengan dan paling besar untuk Program Pendidikan Islam yang mencapai 80 persen, naik 6,28 persen dari alokasi tahun lalu. Meski terjadi kenaikan, Ali Taher menilai sebaran anggaran harus merata di berbagai lapisan pendidikan yang diselenggarakan baik pemerintah, maupun swasta.

 

“Misalnya pada Pendidikan Islam, pesantren dan madrasah kita itu jumlahnya lebih dari 90.000. Sementara yang baru bisa terakreditasi hanya 53.000, sisanya belum. Ini akan berdampak pada tidak meratanya pelayanan publik termasuk kualitas tenaga sumber daya manusia, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan, serta sarana dan prasarana pendidikan,” tandas Politisi F-PAN ini usai memimpin Raker dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

 

Ali Taher juga menilai tambahan anggaran belum cukup untuk bisa menjalankan pendidikan yang berkualitas dari Sabang sampai Merauke. Menurutnya, problematika pendidikan agama di Indonesia sangat bervariasi. “Kota besar tentu berbeda dengan kota kecil. Jangankan swasta, Pemerintah saja punya klaster A, B, dan C. Madrasah Aliyah Negeri juga ada klaster A, B, C. Sebaran anggaran tidak merata inilah yang nantinya menganggu proses pendidikan,” tambah legislator dapil Banten ini.

 

Zonasi, menjadi sistem yang diharapkan untuk turut meningkatkan meratanya kualitas pendidikan, termasuk pendidikan agama Islam. Ali berharap dengan adanya sistem zonasi, makas seluruh prospek pedidikan dapat meningkat secara merata di tanah air. “Zonasi itu kan tujuannya meningkatkan kualitas dan juga memunculkan peran serta masyarakat dan mutu yang secara seimbang,” jelasnya. Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap besaran usulan tambahan dan Pagu Indikatif Kemenag RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...