Anggaran KPPPA Turun, Komisi VIII Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

19-06-2019 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis Foto : Azka/mr

 

 

Komisi VIII DPR RI menolak pagu indikatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2020 yang disampaikan Menteri PPPA karena dinilai terlalu kecil, yakni sebesar Rp 236 miliar berdasar RAPBN dan RKA-RKP K/L Tahun Anggaran 2020. Jumlah ini menurun drastis sebanyak 52 persen atau sekitar Rp 257 miliar dari pagu anggaran tahun 2019 lalu. Komisi VIII DPR RI pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menganggap penurunan anggaran KPPPA tidak sejalan dengan program Pemerintah, yang salah satunya mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Dengan anggaran yang hanya berkisar Rp 236 miliar, dirinya menilai anggaran ini hanya akan cukup untuk operasional saja, belum termasuk program-program non-operasional yang membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp 250 miliar, untuk menangani permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.

 

“Negara yang bagus itu, kalau sudah bagus perhatiannya terhadap ibu dan anak. Karena hampir semua kekerasan dan ketidakadilan itu yang paling merasakan adalah anak dan perempuan. Ketika kita tidak membuat anggaran yang wajar, itu bisa dikatakan sebagai pelecehan kepada anak, pelecehan kepada ibu, bahkan pelecehan kepada Kementerian dan DPR,” tegas Iskan usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA beserta jajaran di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

 

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, pengurangan pagu indikatif ini dinilai akan berdampak pada kinerja KPPPA, serta berkurangnya target kinerja beberapa output termasuk output yang mendukung berbagai program Prioritas Nasional. Tidak hanya itu, Program Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan serta Program Perlindungan juga tidak akan tercapai secara optimal.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak KPPA, kasus kekerasan pada tahun 2018 tercatat mencapai total 21.336 kasus, dengan 16.896 atau 79,1 persen kasus kekerasan korbannya adalah perempuan. Sedangkan dari rentang kelompok usia, sebanyak 12.320 orang atau 57,74 persen korbannya adalah anak-anak. Angka ini menunjukkan jumlah kasus yang dilaporkan dan mendapatkan pelayanan pada Kemen PPPA sangat sedikit dan selebihnya tidak mendapat pelayanan yang memadai.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meragukan dan mempertanyakan keseriusan dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terkait penurunan anggaran yang dinilai paling rendah diantara semua K/L di Indonesia. Untuk itu, dirinya terus mendorong pemerintah untuk bisa menaruh kepentingan dan prioritasnya pada kementerian ini.

 

“Saya selalu menyampaikan bagaimana kami di Komisi VIII sangat kesulitan untuk bisa memperjuangkan adanya peningkatan anggaran karena dari Kemenkeu dan Bappenas sendiri tidak menyetujui adanya peningkatan yang signifikan. Itu yang menjadi alasan mengapa kami mempertanyakan dimana kepedulian pemerintah. Ini cukup mengkhawatirkan bagi kami, kalau tidak ada perubahan dalam anggaran,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Selanjutnya terhadap alokasi anggaran ini, Komisi VIII DPR RI akan mendesak KPPPA melakukan pembicaraan ulang Trilateral Meeting bersama Menteri Keuangan RI dan Kepala Bappenas agar mengubah alokasi anggaran KPPA pada RAPBN Tahun anggaran 2020, atau minimal anggaran KPPA dikembalikan seperti Tahun Anggaran 2019. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...