KSP Perlu Anggaran Reguler

18-06-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron. Foto: Jaka/jk

 

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan pada periode pemerintahan selanjutnya masih dibutuhkan lembaga strategis, seperti Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk mendukung sistem kerja kepresidenan. Kendati nantinya akan ada pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut, namun yang paling penting adalah adanya anggaran reguler untuk pelaksanaan program-program di lembaga itu.

 

Hal tersebut diungkapkan Herman usai memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet (Seskab), Kepala KSP dan Plt. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

 

“KSP yang selama ini sebagai lembaga strategis, tentu akan terus dipakai oleh siapapun yang menjadi Presiden. Selaku lembaga strategis, sebetulnya lebih baik KSP memiliki Satuan Kerja (Satker) tersendiri, sehingga kemudian bisa mengurus anggarannya tersendiri untuk program-program reguler,” tegas Herman.

 

Seperti halnya di Kemensetneg, tambah politisi Fraksi Partai Demokrat itu, kalau tidak disebutkan bahwa KSP adalah salah satu bagian dari anggaran Kemensetneg, maka tidak serta merta kalaupun nanti ditambah anggarannya masuk menjadi anggaran KSP.

 

“Sehingga, di dalam penetapan anggaran ini harus betul-betul jelas, terang, dan harus dipahami oleh semua pihak. Sehingga, pengalokasian anggaran itupun merupakan bagian-bagian yang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Herman.

 

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan anggaran KSP terus mengalami penurunan dari tahun 2018, hingga anggaran untuk tahun 2020 mendatang. Untuk itu, Moeldoko menginginkan adanya penambahan anggaran, mengingat kebutuhan cukup mendesak diperlukan KSP.

 

“Tugas-tugas KSP untuk memberikan support kepada Presiden memang pada posisi yang sangat tinggi frekuensinya. Maka, memang harus ada penambahan anggaran. Hal ni dipahami oleh rekan-rekan dari Komisi II DPR RI dan pada dasarnya semua usulan KSP disetujui,” tutup Moeldoko. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...