Legislator Kritisi Program Kerja MA

12-06-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto : Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengkritisi beberapa program yang disusun oleh Mahkamah Agung (MA) untuk tahun anggaran 2020, terutama yang terkait dengan kesejahteraan hakim di berbagai daerah. Menurutnya program dan postur penganggaran MA terlihat biasa, sama seperti tahun sebelumnya, bahkan cenderung tidak jelas gambarannya. Contohnya program peningkatan anggaran untuk kesejahteraan hakim.

 

“Gambarkan dalam konteks apa. Sehingga ke depan kami bisa menjelaskan bahwa MA sekarang sudah berubah, sudah memikirkan hakim-hakim di bawah,” ujar Arteria saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Jenderal MA, Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Sekjen Komisi Yudisial (KY), Sekjen MPR RI, dan Sekjen DPD RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (12/6/2019).

 

Dikatakan Arteria, Komisi III DPR RI kerap mendapat curhatan atau pengaduan dari para hakim di daerah, yang mengeluhkan kurangnya kesejahteraan hakim. Misalnya masalah tempat tinggal. Tidak sedikit dari hakim di daerah yang rumahnya kerap kebanjiran. Bahkan ada beberapa hakim yang tinggal di indekost. Begitu juga dalam hal penggajian. Sehingga tidak berlebihan jika para hakim menganggap MA seperti “Menara Gading”.

 

“Jadi kalau dikatakan dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas para hakim, itu programnya seperti apa, tidak jelas. Begitupun masalah sarpras (sarana dan prasarana). Kasih gambaran ke kami seperti apa program yang dimaksud. Bagaimana dengan rumah dinas para hakim, tunjangan transportasi hakim, dan lain sebagainya,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Atas dasar itulah, Arteria meminta Sekjen MA untuk meng-elaborate, merinci lagi secara detail berbagai program yang telah disusun MA, agar program-program dimaksud dapat lebih mudah dicerna. Dengan begitu, DPR RI dapat memberikan dukungan anggaran secara penuh atas berbagai program dan rencana kerja yang telah disusun oleh MA. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...