Hak Politik Narapidana Harus Terpantau
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Husen/rni
Hak politik untuk memilih bagi para narapidana atau warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) saat Pemilihan Umum (Pemilu) harus terpantau dengan baik oleh penyelenggara Pemilu maupun aparat penegak hukum. Ini semua agar pesta demokrasi bisa dinikmati semua lapisan masyarakat.
“Untuk Kemenkum HAM agar bisa memastikan hak pilih bagi para warga binaan. Semua mitra kerja Komisi III konsentrasi agar pileg dan pilpres berjalan baik,” seru Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/3/2019).
Jumlah warga binaan pemasyarakatan di Kepri sendiri sudah lebih dari 20 ribu orang per 18 Maret ini. Sebanyak 62,60 persen merupakan warga binaan kasus narkoba, dan 36,05 persen warga binaan dari tindak pidana umum. Hak suara warga binaan tak boleh diabaikan dan perlu pengawasan yang memadai. Apalagi kelak banyak TPS berdiri di sejumlah lapas. Ini tentu membutuhkan perhatian agar keamaman di dalam Lapas juga tetap terjaga di hari pemilihan.
“Kita harapkan Pemilu ini berlangsung jujur, adil, dan terpercaya. Alhamdulillah kita sudah memantau persiapan Pemilu di banyak pulau di Kepri ini," ungkap Habib, sapaan akrab politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Kapolda Kepri sendiri sebagai pemegang otoritas keamanan di Kepri sudah memberi jaminan bahwa Pilpres dan Pileg di Kepri termasuk di lapas terpantau dengan baik. (mh/sf)