BPKH Diminta Tingkatkan Koordinasi
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimayu. Foto: Kresno/rni
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga teknis diminta agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan lingkungan penyelenggara Haji lainnya. Sejak dibentuk setahun lalu, koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Agama dan Badan Pengawas dalam urusan penyelenggaraan Haji masih belum optimal.
“Delapan puluh persen waktu BPKH dihabiskan untuk menyiapkan infrastruktur. Ada Badan Pengawas di luar BPKH. Saat ini, pembiayaan Haji harus melalui persetujuan Kemenag dan DPR. Berarti ada kebutuhan koordinasi yang cepat dan intens. Komunikasi dan koordinasi tidak bisa saling menunggu,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimayu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/3/2019).
Tahun awal bekerja merupakan proses transisi mengambil alih keuangan Haji dari Kemenag. Di sinilah BPKH butuh koordinasi intensif dengan Kemenag. Banyak pengambilan keputusan yang harus diambil cepat soal Haji dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Kemenag, Badan Pengawas, dan bahkan DPR RI. “Sekarang 2019 perlu ada peningkatan komunikasi dan koordinasi karena banyak kamar dalam pengambilan keputusan cepat dan teknis,” tutur Diah.
Ditambahkan politisi PDI Perjuangan itu, beban kerja BPKH tidak hanya pada persoalan teknis keuangan, tapi juga BPKH punya beban strategis untuk mengatur investasi. Di sini, kata Diah, butuh sistem manajemen yang baik untuk mengelola semuanya. “Kita berharap lembaga ini bebannya tidak hanya lembaga teknis juga ada beban strategis untuk investasi ke depan. Jangan sepelekan manajemen sistem, koordinasi, dan komunikasi untuk menyukseskan semunya,” tutup Diah. (mh/sf)