Komisi II Ingatkan Hak Pilih Warga Perbatasan

18-02-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya. Foto: Anne/jk

 

Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya mengingatkan hak pilih warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Pasalnya, tak sedikit masyarakat perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang belum memiliki KTP-Elektronik.

 

“Dari hasil laporan pemerintah daerah sudah lumayan bagus,  namun yang menjadi persoalan bahwa masih banyak penduduk perbatasan di Kaltara yang belum mempunyai NIK,” ungkap Eddy di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan jajaran di Kaltara, baru-baru ini.

 

Menurut politisi dari F-PDI Perjuangan ini,  penduduk perbatasan rentan adminisitrasi kependudukan karena faktor geografis dan kondisi wilayah tersebut. Selain itu,  karena lebih dekat dengan Malaysia, tak jarang mereka memiliki identitas kependudukan Malaysia.

 

“Mereka adalah masyarakat perantau kebanyakan dari Sulawesi dan jadi imigran ke Malaysia tidak dilengkapi dengam surat-surat administratif. Pulang dari Malaysia mereka tinggal di pedesaan-pedesaan di Kaltara ini, sehingga belum terdaftar secara administrasi pemerintahan maupun kependudukan,” sambung Eddy.

 

Ia menambahkan, hal ini memerlukan kerja keras dari pemerintah daerah untuk kembali mendaftarkan masyarakat yang tinggal di daerah terluar. “Kita akan dorong Menteri Dalam Negeri untuk segera mendaftarkan lagi agar mereka dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilu mendatang,” jelasnya.

 

Kendati demikian, Eddy mengapresiasi Kaltara dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hal tersebut dibuktikan dengan 97 persen warga yang dari 643.253 jiwa penduduk Kaltara telah melakukan perekaman KTP-el.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Samuel Parangan mengatakan berbagai upaya masih terus dilakukan, diantaranya kegiatan ‘jemput bola’ untuk perekaman KTP-el, dengan melakukan penyisiran hingga ke daerah perbatasan dan pedalaman.

 

Ia pun meminta dukungan pemerintah pusat terkait peremajaan alat perekam KTP-el.  Pasalnya,  alat tersebut sudah digunakan sejak tahun 2011 sehingga terkadang tidak optimal, sehingga menjadi salah satu kendala untuk melakukan perekaman. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...