Tol Solo-Ngawi Minim Fasilitas

15-02-2019 / KOMISI VI
Tim Kunker Komisi VI DPR RI berdiskusi mengenai perkembangan Jalan Tol Solo-Ngawi dengan jajaran PT. Jasa Marga. Foto: Sofyan/sf

 

 

Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Hatta menilai, pengoperasiaan Tol Solo-Ngawi terlalu dipaksakan. Alasannya, tol yang menghubungkan Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen di Jawa Tengah, serta Kabupaten Ngawi di Jawa Timur ini masih minim fasilitas. Untuk itu, ia meminta kepada operator jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT. Jasa Marga, untuk memberikan perhatian pada kelengkapan fasilitas maupun sarana prasarana tol yang akan dibuka untuk publik.

 

“Ini merupakan satu catatan yang cukup serius bagi kita. Saya lihat tol ini sangat minim fasilitas. Lampu penerangan juga sangat minim sekali. Kalau di luar negeri, saya kira ini jauh dari standar sekuritas. Standard security-nya sangat rendah,” analisa Hatta usai melewati Jalan Tol Solo-Ngawi dari Gerbang Tol Ngemplak hingga Rest Area 519A bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).

 

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini kembali menegaskan, fasilitas dan sarana prasarana jalan tol harus menjadi perhatian operator jalan tol sebelum membuka jalan tol, karena ini menjadi faktor keselamatan bagi penggunanya. Di sisi lain, ia mendorong agar rest area di sepanjang Tol Solo-Ngawi mengakomodir pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hatta melihat, penyerapan UMKM di Rest Area 519A, sebagai salah satu rest area dari total 8 rest area di sepanjang tol ini, belum maksimal.

 

“Yang seharusnya dipikirkan oleh perusahaan jalan tol dan negara ini, bagaimana dampak dari UMKM yang terlewati oleh tol itu. Dari orang yang biasanya lewat di daerah tertentu, di perkotaan atau di kabupaten, dan kini lewat tol, sehingga orang yang biasanya belanja di UMKM, jadi tidak belanja. Seharusnya mereka bisa difasilitasi untuk di rest area jalan tol. Ada semacam sentra UMKM, misalnya untuk handicraft,” saran Hatta.

 

Terkait mahalnya tarif Tol Solo-Ngawi yang sempat mengemuka dalam diskusi Tim Kunker Komisi VI DPR RI dengan jajaran PT. Jasa Marga, Hatta melihat operator jalan tol tentu sudah memperhitungkan mengenai hal itu. Ada faktor hitungan investasi hingga Break Even Point (BEP) yang telah ditentukan, sehingga turut menentukan tarif per kilometernya. Saat ini, tarif berlaku sebesar Rp 1000 per km, hasil rasionalisasi yang seharusnya Rp 1300 per km. Kendati dinilai mahal, Hatta mengajak kepada masyarakat untuk mencoba tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada November 2018 lalu itu.

 

“Masyarakat perlu mencoba. Kalau belum mencoba, mereka belum bisa merasakan kira-kira berapa efisiensi waktunya dan efektifitas perjalanan mereka. Mereka hanya tahu mahalnya. Seharusnya ada promosi yang harus dilakukan oleh perusahaan jalan tol, khususnya Jasa Marga agar bisa dimaksimalkan. Sehingga mungkin masyarakat akan mencoba jalan tol itu. Dan selama waktu promosi itu tidak diberlakukan tarif,” pesan legislator dapil Jawa Tengah V itu.

 

Dalam kesempatan itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menilai tarif masuk jalan tol tak mahal. Pengguna jalan Tol Trans Jawa sudah bisa merasakan tiga benefit terkait dengan penarifan. Tiga benefit itu menurutnya karena kebijakan dari pemerintah terkait rasionalisasi tarif masuk jalan tol. Tarif jalan tol yang semula ditetapkan Rp 1300 per km, dirasionalisasi menjadi Rp 1000 per km.

 

“Kalau untuk jalan tol lama yang dibangun tahun 1980-an atau 30 tahun lalu, tarifnya Rp 200 hingga Rp 400 per km. Sedangkan posisi tahun 2011 sebesar Rp 700 per km, jalan tol yang dibangun di atas 2011 tarif yang ditetapkan Rp 1300 per km. Tapi dengan rasionalisasi tarif maka yang berlaku Rp 1000 per km,” paparnya.

 

Keuntungan lainnya adalah perubahan klasterisasi golongan kendaraan. Golongannya tetap 5, tapi tarifnya menjadi 3 golongan. Sesuai ketentuan rasionalisasi tarif, untuk ruas yang baru operasi, tarif awal kendaraan golongan I maksimal Rp 1000 per km, kendaraan golongan II dan III sebesar 1,5 kali dari golongan I, dan kendaraan golongan IV dan V sebesar 2 kali dari golongan I. Selain itu, pengguna jalan tol juga masih mendapatkan diskon sebesar 15 persen hingga akhir Maret mendatang. (sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...