BK DPR Jelaskan Peran DPR Awasi Tahapan Pemilu

29-01-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Indra Pahlevi saat menerima audiensi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.Foto :Arimbi/rni

 

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) yang saat ini tengah memasuki tahapan kampanye menjadi perhatian serius dari berbagai banyak pihak, termasuk DPR RI dan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. Mengingat pada tahapan ini rawan terhadap pelanggaran.

 

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Indra Pahlevi saat menerima audiensi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, terkait peran DPRD dalam monitoring tahapan Pemilu dan penyusunan program kerja DPRD, di Gedung Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2019).

 

“Kalau di DPR Komisi II bersama mitra kerjanya seperti Bawaslu dan KPU semua pengawasan itu dilakukan dalam koridor Undang-Undang. Dan itu tidak hanya dalam forum rapat-rapat dengar pendapat, tetapi juga turun ke lapangan. Begitu juga dengan DPRD, di sana kan juga ada KPU Kabupaten atau Kota,” kata Indra.

 

Indra melanjutkan, DPRD juga juga berperan untuk memastikan proses penyelenggaran Pemilu berjalan dengan lancar dan dipersiapkan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku disetiap kabupaten dan kota.

 

Terkait dengan penyusunan program kerja legislatif, Indra menjelaskan DPR RI mempunyai rencana strategi yang dibentuk dari visi, misi,tujuan, kebijakan, program, dan kegiatan yang dijalankan setiap 5 tahun sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi instansi yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan.

 

Indra juga menambahkan, DPR RI memiliki tim implementasi reformasi yang mencakup bidang kedewanan, sekretariat jenderal, sistem pendukung, dan penguatan kelembagaan yang mencakup sarana dan prasarana guna mewujudkan visi parlemen modern. “Nah, apa yang dilakukan di sini mungkin menjadi bahan pertimbangan buat DPRD OKU Timur untuk bisa menerapkan di sana,” kata Indra.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD OKU Timur Juniah mengatakan sekembalinya ke OKU Timur, pihaknya akan melakukan kajian dan konsultasi dengan KPU Kabupaten atas masukan-masukan yang diterima. “Kami sudah mendapatkan penjelasan yang jelas dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Nanti akan kami konsultasikan dengan KPU,” ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra ini. (apr/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...