Komisi II Akan Panggil Dewan Kawasan Batam

25-01-2019 / KOMISI II
Suasana rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sekretaris Kabinet.Foto :Geraldi/rni

 

Komisi II DPR RI akan segera memanggil Dewan Kawasan Batam guna meminta informasi dan keterangan terkait simpang siur wacana peleburan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Pada prinsipnya, Komisi II DPR RI memahami kompleksitas dan permasalahan dualisme pengelolaan Batam antara Pemkot Batam dan BP Batam.

 

“Oleh karenanya, harus ada kebijakan pemerintah yang komprehensif terhadap penataan ulang Batam. Selanjutnya, Komisi II akan menghadirkan Dewan Kawasan Batam,” ujar Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sekretaris Kabinet di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/1/2019).

 

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, dalam pemanggilan Dewan Kawasan Batam ini, Komisi II DPR RI ingin mempertanyakan dan meminta penjelasan terkait dengan rencana penunjukan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio sebagai Kepala BP Batam.

 

Selain itu, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk merumuskan dan menetapkan hubungan kelembagaan BP Batam dengan Pemkot Batam dengan mempertimbangkan aspek regulasi, ekonomi, dan kelembagaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang–undangan, dengan melibatkan masyarakat dan pihak–pihak terkait.

 

Dalam rapat ini, Mendagri Tjahjo Kumolo juga memaparkan terkait kompleksitas dan permasalahan dualisme pengelolaan Batam antara Pemkot Batam dan BP Batam. Menurut Mendagri, perlu kebijakan yang komprehensif terhadap penataan ulang terkait permasalahan dualisme pengelolaan Batam.

 

“Secara prinsip kami sampaikan bahwa Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Sekretaris Kabinet serta Komisi II yang hadir di sini tidak bisa memberikan jawaban atau keputusan. Karena ini kewenangannya Dewan Kawasan Batam," ujar Tjahjo. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...